free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

FKPD Ajak Investor Kembangkan Desa Wisata di Tulungagung, Ini Blue Print-nya

Penulis : Muhamad Muhsin Sururi - Editor : Dede Nana

29 - Dec - 2022, 23:14

Placeholder
Foto bersama FKPD Tulungagung bersama investor usai acara Sarasehan Desa wisata di Nangkula Park. Kamis, 29/12/2022. (Foto: Anang for TulungagungTIMES).

JATIMTIMES - Dipengujung 2022, Forum Komunikasi Pemerintah Desa (FKPD) Kabupaten Tulungagung kembali membuat gebrakan baru guna memajukan pembangunan di desanya.

Kali ini, organsiasi yang beranggotakan kepala desa di Kabupaten Tulungagung itu mengajak investor untuk bekerjasama dalam hal mengembangkan desa wisata di wilayah Tulungagung. Ketua FKPD Tulungagung Anang Mustofa mengatakan, dalam rangka mengembangkan desa wisata di Kabupaten Tulungagung, organsiasinya mengajak investor untuk melakukan kerjasama.

Baca Juga : Ini Harapan PJ Kades Madupat Sampang pada Anggota BPD yang Baru Dilantik

Agar lebih menarik, lanjutnya, ajakan kerjasama investor itu dikemas dengan kegiatan sarasehan desa wisata dengan tema "Pengembangan Desa Wisata Bekersama dengan Stakeholder dan Masyarakat UMKM" yang diselenggarakan di Balai Urip Iku Urup Nangkula Park.

"Sarasehan ini, kita menghadirkan narasumber dari DPMD, Disbudpar dan investor serta mengundang 60 kepala desa dan OPD terkait di lingkup Pemkab Tulungagung," kata Anang Mustofa, Kamis (29/12/2022).

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Kendalbulur ini menambahkan, pasca lahirnya UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, desa diberikan amanat dan kewenangan untuk mengelola asetnya sendiri. Dalam UU itu juga dijelaskan, bahwa desa yang sukses dan maju adalah yang mampu mengelola asetnya sesuai dengan kewenangan yang diamanatkan UU.

Lahirnya Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa) yang maju seperti Desa Kutuk dengan usaha Pantai Pandowo Bali, Desa Pujon Malang dan Umbul Ponggok Jawa Tengah juga dampak dari lahir UU No. 6 Tahun 2014 yang diimplementasikan secara benar.

"Tulungagung punya potensi luar biasa baik SDM maupun SDA-nya. Tulungagung juga sebagai kota yang terus hidup dibanding kabupaten sekitar. Maka perlu sekali adanya percepatan pembangunan desa wisata," ungkap Anang.

Di sisi lain, proyek pembangunan nasional di Kabupaten Tulungagung yakni Jalur Lintas Selatan (JLS) dan jalan tol akan segera selesai. Sehingga akses mobilitas masyarakat antar kota akan semakin mudah.

Dalam rangka menyambut itu, kata Anang, perlu adanya pengembangan desa wisata sebagai pendukung pusat wisata yang ada di pantai selatan seperti yang sudah dilakukan di Yogjakarta dan berhasil menumbuhkan industri wisata.

"Mengingat program pengembangan desa wisata ini sudah masuk RPJM Nasional dan ada 7 Kementerian yang membidangi, kita berharap di  Tulungagung ada sinergitas antara OPD terkait dan benar-benar mendampingi desa," harapnya.

Baca Juga : Bupati Maryoto Buka Mall Pelayanan Publik, Masyarakat Tulungagung Bisa Akses 28 Pelayanan di Satu Tempat

Anang menambahkan, dengan adanya peran swasta dalam hal ini investor diharapkan bisa membantu percepatan pembangunan desa wisata di Tulungagung dalam rangka mewujudkan industri wisata daerah. Sementara itu, salah satu investor yang hadir, Achyani mengatakan, pihaknya siap menjalin kerjasama dengan desa untuk pengembangan desa wisata.  Namun, kerjasama pengembangan desa wisata itu hanya berlaku bagi desa yang mempunyai tanah kas desa. Karena kerjasama yang dilakukan memakai sistem serah guna dalam jangka waktu 20 tahun.

"Jadi kalau sudah 20 tahun, aset yang kita bangun akan kembali ke desa atau diteruskan lagi perjanjian yang sudah dibuat sebelumnya," kata Achyani.

Senada dengan Achyani, perwakilan Asosiasi Pelaksana Konstruksi Nasional (Aspektanas) Jawa Timur Rohmad menyampaikan, saat ini banyak investor yang tertarik untuk berinvestasi di Kabupaten Tulungagung. Ketertarikan itu dilatarbelakangi karena desa-desa di Tulungagung berada di lokasi strategis sehingga sangat potensial untuk dikembangkan menjadi wisata kuliner atau rest area.

"Di Tulungagung kita punya rencana program pembuatan stadion kapasitas 1.000 orang sebagai sport center," kata Rohmad.

Sebagai investor, dirinya berharap Pemkab Tulungagung bisa memberikan kemudahan-kemudahan termasuk dalam perizinan agar tidak kesulitan dalam menjalin kerjasama di Tulungagung.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhamad Muhsin Sururi

Editor

Dede Nana