JATIMTIMES - Bupati Tulungagung Maryoto Birowo menggelar soft opening Mall Pelayanan Publik (MPP) di Gedung Balai Rakyat, Kamis (29/12/2022).
Menurut Bupati, MPP adalah sebuah kewajiban yang harus dilakukan Pemerintah Daerah, baik Pemerintah Kabupaten/Kota maupun Pemerintah Provinsi dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga : Hindari Konvoi Aremania, Polres Malang Siapkan Skema Jalur Alternatif
"Hari ini kita melaksanakan soft opening Mall Pelayanan Publik (MPP). Ini merupakan kewajiban bagi Pemerintah Daerah dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat," kata Bupati Maryoto di sela kegiatan.
Dijelaskan, MPP terintegrasi dengan seluruh institusi yang ada di Kabupaten Tulungagung, khususnya institusi yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat. Bahkan institusi seperti Kejaksaan, Kepolisian, Perbankan dan Imigrasi juga ada di dalam MPP.
"Ada 28 pelayanan dalam MPP, dan dapat diakses dengan mudah," jelas Maryoto.
Penempatan MPP di Balai Rakyat, kata Maryoto, hanya bersifat sementara karena keberadaan MPP adalah tuntutan bagi Pemkab Tulungagung untuk segera merealisasikan, sehingga diakhir Tahun 2022 diadakan soft opening.
Pemilihan di balai rakyat sendiri, dilatarbelakangi karena Pemkab Tulungagung belum membangun gedung MPP yang baru. Namun, Pemkab Tulungagung juga telah merencanakan pembangunan gedung MPP di lahan bekas pasar Hewan Desa Beji Kecamatan Boyolangu atau di bekas ruko Belga.
Baca Juga : Fraksi PKS DPRD Kota Malang Gelar Legislative Corner Terkait Konsep Kayutangan Heritage
"Jadi semua pelayanan bisa di cover semua di MPP, tapi jika pelayanan teknis masih harus diteruskan ke dinas terkait seperti mengurus PBG," ungkapnya.
Di MPP juga akan terus dilakukan inovasi, mulai dari pelayanan PMI, Kartu Pintar, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan pelayanan publik lainnya.