free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Anggota DPRD Usul Pemkab Banyuwangi Jual Saham di PT BSI

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Yunan Helmy

29 - Dec - 2022, 03:46

Placeholder
Basir Qodim, ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Banyuwangi (foto; Nurhadi Banyuwangi TIMES)

JATIMTIMES - Upaya menyejahterakan masyarakat Banyuwangi salah satunya bisa dilakukan dengan menjual separuh atau sepenuhnya saham Pemkab Banyuwangi di PT BSI. Apabila saham di tambang emas itu diuangkan, Banyuwangi akan mendapatkan pemasukan  kurang lebih Rp 4-5 triliun. Atau umpamanya dijual separuh, bisa mendapatkan dana Rp 2,5 triliun untuk untuk kesejahteraan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Basir Qodim, ketua Fraksi PPP DPRD Banyuwangi, kepada wartawan media ini di ruang fraksinya pada Rabu (28/12/2022).

Baca Juga : Usulkan Pansus Tragedi Kanjuruhan, Aremania Disarankan Wadul ke Anggota Dewan

Usulan tersebut disampaikan Basir karena pada tahun 2023 diprediksi kondisi keuangan Pemkab Banyuwangi  sangat berat karena harus ada saving atau harus menganggarkan pelaksanaan pemilu serentak yang membutuhkan dana kurang lebih Rp 100 miliar. Kemudian anggaran untuk honor  pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) kurang lebih Rp 200 miliar.

”Maka habis uang kita untuk membangun. Sedangkan APBD Banyuwangi sekitar Rp 3,3 triliun dan yang Rp 2,7 triliun sudah teralokasi untuk hal-hal wajib sehingga sisanya hanya sekitar Rp 600 miliar mau apa. Nggak bisa!,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut dia, solusinya yaitu harus menjual saham dari PT BSI  semuanya atau separuh. Dananya nanti  akan digunakan untuk membeli kapal baru. Apabila Banyuwangi dapat membeli 10 unit dan harga kapal itu per unit kisaran Rp 25 miliar sampai Rp 30 miliar, maka akan menghabiskan dana sekitar Rp 300 miliar. 

Kalau Banyuwangi menjual 50 persen saham, akan mendapatkan  dana sekitar Rp 2,5 triliun. Apabila dikurangi pembelian kapal Rp 300 miliar, maka sisanya dana yang Rp  2,2 triliun  mungkin untuk membangun infrastruktur.

Sebagian dana bisa dialokasikan untuk pendirian bank syariah untuk membantu permodalan sektor UMKM maupun pelaku usaha di Banyuwangi.

Basir menuturkan estimasi pendapatan dengan beroperasinya kapal nanti anggap saja per unit rata-rata menghasilkan sekitar Rp 50 juta per hari. Maka Rp 50 juta per hari satu kapal kalau dikalikan 10 unit totalnya bisa mencapai Rp 500 juta per hari. Dalam 1  tahun pendapatan yang menjadi pendapatan asli daerah (PAD) Banyuwangi dengan modal Rp 300 miliar bisa mencapai  miliaran.

Baca Juga : Pasca Runtuhnya Pendapa Kecamatan Cluring, Komisi 4 DPRD Banyuwangi Undang Dinas PU Cipta Karya Perumahan dan Permukiman

“Apalagi kita sekarang  nggak usah pakai beli kapal semua sudah karena ada bank. Mungkin kalau butuh dana Rp 300 miliar,  kita cukup punya uang Rp 100 miliar atau Rp 200 miliar, bank akan modalin kita,” imbuhnya.

Tetapi, menurut dia, kalau berpikir kapal Sritanjung dulu, pengelola kapal Sritanjung itu dalam setiap  perubahan manajemen disinyalir  membawa karyawan baru  sehingga dalam satu kapal karyawannya sampai 200 orang sehingga menjadikan manajemen tidak sehat.

“Oleh karena itu perlu upaya  untuk membentengi tidak terulangnya hal-hal semacam itu. Kalau kita membeli kapal baru, itu harus ada perda. Jika tidak, minimal perbup dalam mengatur jumlah maksimal karyawan, sehingga upaya tindak kecurangan akan tertutupi dengan sistem,” pungkas Basir.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Yunan Helmy