free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Usulkan Pansus Tragedi Kanjuruhan, Aremania Disarankan Wadul ke Anggota Dewan

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Nurlayla Ratri

29 - Dec - 2022, 01:17

Placeholder
Anggota DPR-RI Fraksi PKB, H. Ali Ahmad.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Anggota Fraksi Partai DPR-RI Fraksi PKB H. Ali Ahmad tidak dapat berkomentar banyak terkait Tragedi Kanjuruhan. Namun demikian, dirinya menekankan agar Komisi Nasional Hak Asasi dan Manusia (Komnas HAM) bisa bertindak sebagai lembaga independent dalam menyikapi peristiwa yang mengakibatkan 135 orang meninggal dunia itu. 

"Pokoknya perintah usust tuntas. Tapi yang paling penting, Komnas HAM sudah turun, tim inpenden juga mencari tahu langsung tapi itu hasilnya. Dari kami tidak bisa berbuat banyak," jelas pria yang akrab disapa Gus Ali ini, Rabu (28/12/2022). 

Baca Juga : Usai Pelantikan, PC Bamusi Tulungagung Diharap Bisa Ciptakan Kerukunan dan Keamanan

Kendati mengaku tak dapat berbuat banyak, dirinya memastikan bahwa pihaknya tetap mendorong agar tragedi kemanusiaan itu bisa diusut dengan tuntas. Menurutnya, semua pihak juga menyatakan hal tersebut. 

"Hanya dorongan, supaya pemerintah, mengusut dengan tuntas Tragedi Kanjuruhan. Semua mendorong begitu," imbuh Gus Ali. 

Sementara itu, untuk saat ini dirinya menilai masih belum diperlukan untuk membentuk panitia khusus (pansus). Sebab menurutnya, semua proses dalam pengusutan tragedi itu masih terus berjalan. 

Namun demikian, untuk kepastian dibutuhkan atau tidaknya pansus dalam pengusutan tragedi itu, ia mengatakan bahwa hal tersebut tergantung pada jajaran anggota dewan yang ada di Kota Malang atau Kabupaten Malang. Mengingat tragedi tersebut terjadi di Stadion Kanjuruhan Kepanjen. 

"Belum ada pansus, ranahnya kan di daerah dulu, kan kejadiannya di sini (Kepanjen), meskipun sudah jadi kasus nasional, namun seharusnya teman-teman (Aremania) hearingnya kepada (DPRD) kabupaten atau kota dulu, ditanyakan dulu ke DPR, apakah (harus) terbentuk pansus atau bagaimana," jelas Gus Ali. 

Baca Juga : Lulus Uji Kompetensi PPG, FITK UIN Malang Kukuhkan 354 Guru Profesional 

Untuk itu, dirinya menilai bahwa tidak ada salahnya, Aremania melakukan hearing ke DPRD di masing-masing wilayah untuk mendiskusikan hal tersebut. Tujuannya untuk menentukan titik temu, apakah dibutuhkan sebuah pansus atau tidak. 

Sebab hematnya menilai, pansus dibutuhkan pada suatu hal yang sudah dianggap deadlock atau buntu. Namun dalam Tragedi Kanjuruhan ini, menurutnya semua proses sudah berjalan. Meskipun untuk keadilannya, masih harus menunggu proses pengadilan. 

"Harapan kami teman-teman (Aremania) di Malang Raya bisa hearing ke DPRD. Hearing titik temunya bagaimana, apakah perlu pansus. Pansus itu kalau upayanya buntu semua, tapi kalau ini kan sudah jalan semua. Cuma rasa adil dan tidaknya harus dibuktikan di pengadilan, ini harus ditunggu dulu pengadilannya bagaimana. Harus dilihat dulu. Dijalankan dulu, di pengadilan," pungkas Gus Ali. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Nurlayla Ratri