JATIMTIMES - AKP Irfan Widyanto peraih Adhi Makayasa, disentil jaksa penuntut umum dalam perkara obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Sentilan diberikan jaksa penuntut umum terhadap AKP Irfan lantaran dirinya tidak serius saat menjawab pertanyaan hakim mengenai pembayaran DVR CCTV yang dipasang di Kompleks Polri Duren Tiga.
Baca Juga : Bunda Corla hingga Ferdy Sambo, Masuk Deretan 10 Tokoh Banyak Dicari Google Indonesia 2022
Irfan menganggap pertanyaan jaksa seakan bercanda, sehingga dia tertawa. Padahal, pada saat sidang berlangsung jaksa penuntut umum sedang sangat serius, sehingga sikap Irfan itu membuat jaksa penuntut umum merasa geram.
Momen itu terjadi ketika Irfan menjadi saksi di persidangan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Kamis (15/12/2022).
Awalnya, Irfan diminta menceritakan pergantian DVR CCTV yang ada di rumah Ferdy Sambo.
Irfan mengatakan, pada saat itu setelah satu hari pembunuhan Brigadir J, ia diminta Agus untuk mengamankan CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga.
Setelah itu, Irfan menjalankan tugas itu dengan mengganti DVR CCTV. Penggantian DVR itu Irfan menggunakan jasa CCTV melalui perusahaan Afung.
Lalu, jaksa menanyakan soal Irfan membayar pergantian DVR itu atau tidak. Irfan menjawab membayarnya menggunakan Mobile Banking atas nama Indra.
"Setelah diantar ke Chuck, Afung pulang dibayar tidak?" tanya jaksa.
"Saya bayar," jawab Irfan.
"Pakai uang siapa?" tanya jaksa.
"Pakai uang teman saya," jawab Irfan.
"Siapa namanya?" tanya jaksa.
"Indra," jawab Irfan
Mendengar pernyataan Irfan yang ganjal, jaksa terus mengajukan beberapa pertanyaan padanya mengenai pembayaran DVR CCTV.
"Kenapa pakai uang teman Saudara?" tanya jaksa.
"Karena saat itu saya tidak bawa cash," jawab Irfan.
"Jadi transfer ke Afung pakai nama Indra?" tanya jaksa.
"Siap," jawab Irfan.
Jaksa lalu semakin merasa ada keganjilan dengan jawaban Irfan. Ia kemudian mempertanyakan mengenai identitas Indra, teman dari Irfan.
"Teman apa itu? Siapa itu? Soalnya, Saudara yang pesan, teman Saudara yang bayar, kenapa kalau pembayaran kenapa Saudara tidak lapor Acay (Ari Cahya) bahwa Saudara tidak punya uang? Teman apa ini yang bayar ini?" cecar jaksa.
"Teman saja, Pak," jawab Irfan. "Bukan," jawab Irfan.
"Anggota polisi bukan?" tanya jaksa.
"Bukan, Pak," jawab Irfan lagi.
"Tahu alamatnya di mana?" tanya jaksa.
"Tidak," jawab Irfan.
Jaksa lalu mengatakan, jawaban Irfan membuatnya merasa tergelitik lantaran teman yang tidak tahu alamat kita, bisa membayarkan barang dengan jumlah yang cukup banyak, yaitu jutaan.
Jaksa lalu mempertanyakan bagaimana teman Irfan bisa sangat percaya terhadapnya sehingga dengan mudah memberikan uang jutaan padanya.
Baca Juga : Viral, Fenomena Solstis Desember Tak Boleh Keluar Malam, Begini Penjelasannya
"Teman tidak tahu alamatnya kok percaya bayar Rp 3 juta ini kan agak menggelitik. Ini Saudara yang pesan tapi bukan Saudara yang bayar, orang lain pakai m-banking menurut keterangan Afung?" cecar jaksa lagi.
"Siap, kan nanti saya ganti," jawab Irfan.
Jaksa lalu menjelaskan hal yang ia bahas bukan mengenai diganti atau tidak, namun soal kepercayaannya. Kemudian, Jaksa kembali mencecar Irfan dengan pertanyaan soal pekerjaan temannya, Indra.
"Bukan masalah ganti apa tidak, nanti ditanya lagi, mana betul tidak Saudara, buktinya kan susah, kenapa harus dia, teman itu anggota Polri atau apa pekerjaannya?" tanya jaksa.
"Pekerjaannya bisnis saja Pak, ha-ha-ha, teman saja, Pak," jawab Irfan.
Menjawab pertanyaan sambil tertawa itulah yang membuat jaksa geram pada Irfan. Jaksa lalu menyentilnya agar bisa serius dan tidak menganggap pertanyaan-pertanyaan yang diberikan sebagai bahan lelucon.
"Jangan ketawa, ini menggelitik lho," kata jaksa.
"Siap," jawab Irfan.
Jaksa lalu memarahi Irfan atas sikapnya itu. Kemudian, Jaksa kembali mencecar Irfan dengan pertanyaan-pertanyaan.
"Jangan ketawa-ketawa, kan Saudara bisa telepon Acay, inisiatif siapa? Kenapa Saudara menghubungi Indra?" tanya jaksa.
"Inisiatif saya," jawab Irfan.
"Pekerjaannya apa?" tanya jaksa.
"Bisnis," jawab Irfan.
"Saudara tahu tidak alamatnya? Saudara punya teman bayar tapi tidak tahu alamatnya, baik," kata jaksa.
Jaksa penuntu umum akhirnya menerima jawaban Irfan dengan perasaan yang kurang puas.
Sebagai informasi, Adhi Makayasa adalah penghargaan tahunan bagi lulusan terbaik dari setiap matra TNI dan POLRI, yaitu Matra Darat dari Akademi Militer Magelang, Matra Laut dari Akademi Angkatan Laut Surabaya, Matra Udara dari Akademi Angkatan Udara Yogyakarta, dan Matra Kepolisian dari Akademi Kepolisian Semarang.
Dan AKP Irfan Widyanto adalah salah satu peraih dari Adhi Makayasa itu.