JATIMTIMES - Masyarakat di Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang mendapatkan bantuan, Sabtu (10/12/2022) siang. Bantuan tersebut diberikan kepada warga yang menjadi korban atau terdampak bencana alam beberapa waktu lalu.
Bantuan tersebut berasal dari Anggota Komisi XI DPR-RI Andreas Eddy Susetyo dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang. Di mana dalam penyerahannya, Bupati Malang HM. Sanusi turut mendampingi bersama dengan Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri. Selain itu juga nampak beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan Muspika Sumbermanjing Wetan.
Baca Juga : Tahun 2023, 5 Taman Aktif di Kabupaten Malang Bakal Dipercantik
Dalam arahannya, Bupati Malang HM. Sanusi menyampaikan apresiasinya atas bantuan yang disalurkan dalam kesempatan tersebut. Dirinya berharap bahwa penyaluran bantuan itu bisa memicu stakeholder perangkat daerah lain untuk terlibat aktif dalam penanggulangan dan pencegahan bencana.
"Semoga kepedulian ini dapat turut memotivasi stakeholders pembangunan lainnya agar ikut menaruh perhatian terhadap upaya antisipasi, pencegahan, penanggulangan dan penanganan pascabencana yang terjadi di Kabupaten Malang,” ujar Sanusi.
Apalagi mengingat kondisi geografis Kabupaten Malang yang memiliki tingkat risiko kebencanaan alam yang tinggi. Bahkan di Jawa Timur, Kabupaten Malang menjadi salah satu wilayah dengan potensi bencana alam terlengkap.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sendiri, telah berkomitmen untuk melakukan upaya mitigasi kebencanaan dengan melibatkan banyak pihak. Dengan tujuan untuk menekan risiko kerugian baik yang bersifat materi maupun nonmateri.
“Hal tersebut tentunya tidak akan cukup tanpa dibarengi dengan kesadaran warga untuk senantiasa menjaga keseimbangan dan kelestarian lingkungan di sekitar tempat tinggal masing-masing, maupun pada lingkup yang lebih luas. Diperlukan upaya pencegahan sedini mungkin, agar potensi bencana yang kebanyakan terjadi pada lokasi dan siklus yang berulang tersebut dapat dihindari,” terang Sanusi.
Sanusi mengatakan, selain menjadi tugas dan tanggung jawab bagi Pemkab Malang, pencegahan dan mitigasi bencana dapat dilakukan dengan beberapa langkah lain. Seperti perbaikan serta modifikasi lingkungan fisik, juga peningkatan kemampuan di dalam menghadapi kebencanaan.
Baca Juga : Dinkes Jember Masih Galakkan Vaksinasi, Ini Capaian di Tahun 2022
Pada tahap ini, intervensi berupa dukungan moril maupun materil yang berasal dari stakeholders lain juga diperlukan. Seperti halnya yang dilaksanakan oleh DPR RI dan OJK Malang pada kesempatan ini sangatlah diperlukan.
“Melalui pendekatan struktural misalnya, pengurangan risiko kerentanan pada peristiwa kedaruratan dapat dikurangi dengan melakukan rekayasan teknis bangunan tahan bencana. Sementara pada pendekatan kultural, upaya untuk menekan kerentanan terhadap bencana dapat dilakukan dengan cara merubah paradigma masyarakat lewat edukasi," jelas Sanusi.
Sebab menurutnya, melalui mitigasi yang bersifat kultural, masyarakat juga diajak untuk memiliki pengetahuan dan sikap tanggap serta tangguh dan peduli terhadap kondisi maupun potensi bencana. Apalagi, setiap wilayah memiliki karakter dan potensi bencana masing-masing.