JATIMTIMES - Petugas Lapas Kelas II A Kediri kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas yang didalangi warga binaan. Modus penyelundupan narkoba kali ini dilakukan dengan cara diletakkan ke dalam sebuah sarung.
Dalam penggagalan tersebut, petugas berhasil mengamankan kurang lebih 1.526 butir pil dobel L beserta 3 buah handphone.
Baca Juga : Merasa Ditipu, Puluhan korban investasi Sugih Berkah Trading Datangi Kantor Polisi
Penyelundupan narkoba tersebut berhasil terendus petugas melalui mesin X-ray. Sebelumnya, petugas lapas menaruh curiga terhadap barang bawaan yang dibawa pengunjung yang hendak diberikan kepada warga binaan di lapas.
Petugas langsung melakukan pengecekan. Dan benar saja. Setelah membuka sarung tersebut, petugas menemukan ribuan pil dobel L beserta handphone.
Hanafi, kalapas Kelas II A Kediri, mengatakan, sejumlah barang bawaan yang hendak dikirimkan ke dalam lapas memang harus melalui mesin X-ray. Hal ini bertujuan untuk dilakukan pengecekan secera detail terhadap sejumlah barang-barang yang tidak diperbolehkan masuk ke dalam lapas.
Hanafi menyebut, barang larangan yang berhasil terdeteksi itu diketahui akan dikirimkan kepada warga binaan bernama Edris Viandi, warga asal Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri, yang notabene merupakan warga binaan berstatus tahanan narkoba. Sedangkan pihak pengirim barang diketahui adalah istri dari warga binaan tersebut, yang bernama Yunianti.
"Ini kali kedua petugas kami berhasil menggagalkan penyelundupan terhadap barang yang dilarang masuk ke lapas. Mulai dari handphone hingga narkoba. Yang jelas, apa yang kita lakukan ini sesuai dengan protap pengamanan lapas. Dengan ini kami tegaskan, jika pihak lapas akan bersikeras untuk perang dan memberantas peredaran narkoba yang terjadi di lingkungan Lapas II A Kediri. Kami tak akan memberikan ruang bagi siapa saja yang akan dengan sengaja melakukan perihal tersebut. Entah itu dari warga binaan maupun petugas lapas sendiri," ujarnya.
Baca Juga : Jelang Tutup Buku, Penyaluran Bansos Melalui Kantor Pos Banyuwangi Capai 97 Persen
Lebih lanjut, Hanafi mengaku, saat ini petugas lapas dan pihak Polres Kediri Kota tengah melakukan pengejaran terhadap sang istri.
"Saat ini pihak pengirim atau istri tengah dalam pengejaran. Sedangkan untuk saudara Edris ini kita lakukan penahanan secara terpisah untuk sementara waktu ini," terangnya.