free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Merasa Ditipu, Puluhan korban investasi Sugih Berkah Trading Datangi Kantor Polisi

Penulis : Eko Arif Setiono - Editor : Yunan Helmy

09 - Dec - 2022, 01:41

Placeholder
Para korban saat menunjukkan bukti- bukti. (eko arif s/Jatimtimes)

JATIMTIMES  - Merasa ditipu oleh koordinator, puluhan korban investasi Sugih Berkah Trading (SBT) mendatangi Mapolres Kediri Kota. Mereka melaporkan Ihya Ulumudin, pengasuh Pondok Pesantren Yayasan Bani Ridwan di Desa Bakalan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri.

Mereka meminta agar Ihya Ulumudin sebagai koordinator investasi mengembalikan dana yang sudah diinvestasikan senilai kurang lebih 20 miliar rupiah.

Baca Juga : Waspada Serangan Teroris, Polres Ngawi Tingkatkan Penjagaan 

Tingkat kerugian yang dialami oleh para korban terbilang cukup bervariatif. Mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.

Arip Surahman, warga asal Pare, Kabupaten Kediri, yang turut menjadi korban investasi tersebut, mengatakan ada kurang lebih 40 investor yang hari ini berinisiatif melaporkan Ihya Ulumudin kepada polisi. 

Arip mengakui, mulanya dia cukup tergiur terhadap bujukan pihak koordinator yang menjanjikan investasi tersebut aman serta menghasilkan keuntungan. Arip mengaku diiming-imingi profit yang tinggi, yakni sebesar 10 persen setiap bulan.

Namun seiring berjalannya waktu, Arip beserta korban lainnya justru tidak memperoleh keuntungan, bahkan tidak bisa mengambil uang modal investasinya.

"Saya ikut trading itu pada Maret 2022 kemarin. Saat itu saya melakukan investasi  90 juta rupiah. Berharap dapat keuntungan, tapi justru hingga Desember ini saya sama sekali tak mendapatkan profit dari inventasi itu," ujarnya.

Baca Juga : Tiba di Polres Malang, Aksi Massa Gelar Doa dan Tahlil Bersama

Kekecewaan Arip kian bertambah setelah modal investasinya tersebut tak dapat ditarik. "Banyak alasan yang membuat modal itu pada akhirnya tidak bisa dilakukan penarikan. Mulai uangnya dibawa kabur oleh atasan dan lain sebagainya. Hingga kini, pihak koordinator juga tidak ada iktikad baik untuk mengembalikan modal," ungkapnya.

Diketahui, puluhan korban investasi bodong ini mendatangi Mapolres Kediri Kota dengan membawa sejumlah alat bukti. Mulai dari bukti transfer hingga percakapam terhadap pelapor.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Eko Arif Setiono

Editor

Yunan Helmy