free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Kurangi Risiko, DLH Kota Malang Lakukan Perempesan Pohon Beringin Berusia 30 Tahun

Penulis : Hendra Saputra - Editor : A Yahya

02 - Dec - 2022, 03:40

Placeholder
Proses perempesan pohon beringin di Jalan Sunandar Priyo Sudarmo, Kota Malang (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang melakukan perempesan pada pohon beringin berusia lebih dari 30 tahun yang ada di Jalan Sunandar Priyo Sudarmo, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko dahan patah hingga pohon tumbang.

Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya mengatakan bahwa ada permintaan dari warga terkait perempesan pohon. Menanggapi permintaan warga itu, pihaknya langsung melakukan aksi tersebut.

Baca Juga : Polres Malang Dalami Dugaan Kasus Asusila yang Menimpa 4 Warga Wajak

“Jadi ini salah satu kegiatan di bidang RTH terkait dengan perempesan di wilayah Jalan Sunandar Priyo Sudarmo, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing,” kata Rahman kepada JatimTIMES, Kamis (1/12/2022).

“Jadi ini sudah menjadi usulan warga di daerah tersebut, sekitar tujuh bulan lalu surat sudah kami terima, kami baru bisa laksanakan di kesempatan kemarin dengan kerjasama dengan PLN dan Dishub,” imbuh Rahman.

Menurut Rahman, pohon beringin itu memang ikonik di wilayah tersebut. Karena memiliki diameter lebih dari 60 sentimeter dan tinggi kurang lebih 22 meter.

“Tapi ada syarat (ketika kami melakukan perempesan), yakni adanya persetujuan warga apabila nantinya didalam pelaksanaan ada rumah yang kejatuhan atau sebagainya itu tidak ada ganti rugi dari Pemkot Malang dalam hal ini DLH sebagai pelaksana,” beber Rahman.

Dari pantauan JatimTIMES di lapangan, saat dilakukan perempesan pohon beberapa kali anggota Dishub Kota Malang menghentikan jalur pengendara. Karena khawatir terkena potongan dahan ketika dilakukan perempesan.

Namun, kecekatan anggota tim potong pohon DLH Kota Malang membuat lalu lintas tak begitu padat. Sebab, mereka langsung membersihkan dan ditaruh pada truk pengangkut.

Baca Juga : Perhutani Ngawi Ajari Anak Menanam Pohon Sejak Usia Dini

“Kegiatan perkiraan 2-3 hari. Dan ketika ada pengerjaan, ada pemadaman dari PJU atau lampu di jam tertentu. Dan kami sudah bekerja sama dengan PLN dalam hal ini,” ungkap Rahman.

Bukan hanya itu, nantinya juga akan pemeliharaan pohon secara berkala. Sehingga bukan hanya pohon beringin yang ada di Jalan Sunandar Priyo Sudarmo, melainkan di wilayah lain.

“Nanti kami juga akan berkala (melakukan perempesan pohon) dibeberapa titik ruas yang memiliki dampak atau risiko yang luar biasa,” tutup Rahman.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

A Yahya