free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Camat dan Kades di Boyolangu Kecewa Berat, Diundang 2 Kali Pemateri Tak Pernah Datang

Penulis : Anang Basso - Editor : Dede Nana

18 - Nov - 2022, 01:59

Placeholder
Acara sosialisasi Fasilitasi Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset Desa / Foto : Istimewa / Tulungagung Times

JATIMTIMES - Para kepala desa di wilayah Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung kecewa. Pasalnya, dua kali kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan pihak kecamatan, para narasumber tidak hadir.

Sosialisasi yang dimaksud terkait Fasilitasi Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset Desa yang sedianya menghadirkan Kabag Hukum dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga : Lakukan Pendampingan IKM, BBPMP Jatim Kolaborasi dengan Disdikbud Kota Malang

"Dua kali kegiatan dua kali diundang, narasumber mangkir," kata salah satu kepala desa yang enggan disebutkan namanya ini memberikan informasi.

Mendapatkan informasi ini, Camat Boyolangu Hedik Iswanto mengatakan, kegiatan ini sebelumnya sudah dikonfirmasi ke narasumber. "Waktu saya konfirmasi belum memberikan jawaban," kata Hedik, Kamis (17/11/2022).

Begitu Kegiatan dilaksanakan, Hedik yang sudah menunggu kehadiran pemateri mengaku tetap menunggu dan berharap untuk datang. "Kami tetap menunggu sampai dengan selesai, tapi belum ada perwakilannya yang datang," ujarnya.

Atas ketidakhadiran ini, Camat Boyolangu mengungkapkan rasa kecewa seperti yang disampaikan oleh para kepala desa. "Kami sudah dua kali mengundang, tapi belum juga ada perwakilannya yang datang," ungkapnya.

Karena tidak ada pemateri, maka dua legislator yang datang yakni Gunawan Ketua Komisi A Ahmad Baharudin dan wakil ketua DPRD Kabupaten Tulungagung mendapat curhat dari audien.

"Bila diperkenankan untuk menindaklanjuti terkait dengan permasalahan aset-aset desa untuk diadakan pertemuan di tingkat yang lebih tinggi seperti hearing yang mendatangkan Bagian Hukum dan Bidang Aset," papar Hedik.

Baca Juga : Gandeng Unesa, Dispora Lamongan Kenalkan Cabor Pickleball ke Guru PJOK SD/MI

Aduan langsung ini diharapkan akan dapat mendatangkan narasumber karena dua kali diundang tidak juga datang. "Jadi kami minta bantuan Komisi A untuk membantu mengkoordinasikan dengan komisi yang membidangi hukum dan komisi yang membidangi Aset atau Pengelolaan aset," tegasnya.

Harapannya, permasalahan yang di desa terkait aset dapat benar-benar terang benderang dan tidak menjadi masalah hukum jika dikelola oleh pihak desa. "Semoga nanti ada tindak lanjut pertemuan di tingkat kabupaten atau ditindak lanjuti hearing dengan Komisi A dan juga Instansi terkait yang membidangi masalah pertanahan, tanah kas desa dan Aset Desa," imbuhnya.

Terkait hal ini, salah satu sumber yakni Kabag Hukum Catur Hermono mengaku telah memberitahu ketidakhadirannya ke Camat Boyolangu. "Tadi sudah info ke camat, posisi nunggu giliran sidang," kata Catur melalui WhatsApp.

Selain ke Camat, Catur juga mengaku telah memberitahukan ke Ahmad Baharudin jika di hari dan waktu bersamaan ada jadwal empat sidang yang harus dihadiri oleh pihaknya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Dede Nana