JATIMTIMES - Wali Kota Malang Sutiaji mengajak 110 anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Kecamatan Blimbing untuk bersama-sama mencegah penyebaran paham radikal atau radikalisme berkembang di tengah masyarakat.
Ajakan itu disampaikan Sutiaji ketika memberikan pengarahan terhadap ratusan anggota Linmas dalam rangka kegiatan "Pencegahan paham Radikalisme dan Penanganan Konflik Sosial bagi Anggota Satgas Linmas se-wilayah Kecamatan Blimbing Tahun 2022" di Aula Kantor Kecamatan Blimbing, Rabu (16/11/2022).
Baca Juga : Dikelola Perumda Tulungagung, Eks Cafe Gorga Kini Jadi Coffee Shop, Ini Harapan Komisi C
Menurutnya, dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat serta semakin mudahnya informasi beredar luas melalui media sosial atau platform lainnya, membuat penyebaran informasi paham radikalisme yang menyalahi falsafah negara akan semakin mudah dilakukan.
Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang ini mengatakan, kemudahan mendapatkan informasi dari dampak kemajuan teknologi yang pesat ini juga harus disaring. Di mana penyerangan informasi merupakan tugas bersama, tidak terkecuali para nggota Linmas di masing-masing wilayah.
"Seorang Linmas harapannya juga teredukasi dan diberikan literasi berkaitan dengan masalah bagaimana penangkalan dan bagaimana faham-faham radikal di wilayah," ujar Sutiaji kepada JatimTIMES.com.
Alumni Pondok Pesantren (Ponpes) Bahrul Ulum Tambakberas Jombang ini menjelaskan, dengan banyaknya kos-kosan maupun kontrakan di Kota Malang, Sutiaji juga mengimbau kepada seluruh pemangku wilayah setingkat RT/RW serta anggota Linmas juga harus semakin cermat dalam memantau warganya.
Meskipun menurutnya untuk tempat kos-kosan utamanya yang paling banyak berada di kawasan Kecamatan Lowokwaru dan Kecamatan Klojen, kewaspadaan harus dilakukan di semua wilayah.
"Contoh saja yang (teroris) di Bumiayu, tempatnya justru yang tidak banyak (kos-kosan), itu yang justru harus diwaspadai. Karena tidak menutup kemungkinan justru mereka-mereka itu tumbuh subur. Ingat kan, ISIS dulu malah di wilayah Kedungkandang yang lepas dari perhatian kita," jelas Sutiaji.
Oleh karena itu, pihaknya pun menegaskan bahwa tidak bisa dilakukan klasifikasi tempat rawan maupun tidak rawan terjadinya penyebaran paham radikalisme dan kegiatan-kegiatan teroris di Kota Malang.
Sehingga semua wilayah harus meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah penyebaran paham radikalisme dan aktivitas teroris, salah satunya melalui para anggota Linmas di masing-masing wilayah.
Baca Juga : Rumah Sedekah NU Beri Apresiasi Driver dan Helper Ambulans se-Malang Raya
"Terlebih ini menjelang tahun-tahun politik (Pemilu 2024), nah tahun-tahun politik negara kita juga ada masa-masa transisi. Khawatir ada goncangan-goncangan," ujar Sutiaji.
Selain terkait pencegahan penyebaran paham radikalisme, pihaknya juga meminta kepada anggota Linmas di masing-masing wilayah untuk terlibat aktif dalam penanganan pencegahan konflik sosial.
"Konflik sosial kan saat ini ya mudah terhasut, ada berita hoax, ada berita-berita yang tidak (benar), sehingga Linmas itu diberikan pemahaman," kata Sutiaji.
Lebih lanjut, jika ke depan terjadi aktivitas penyebaran paham radikalisme dan konflik sosial di tengah masyarakat, pihaknya meminta kepada anggota Linmas di masing-masing wilayah agar segera melapor kepada aparat yang berwenang.
"Saya sampaikan kepada Linmas, kalau ada apa-apa segera melapor ke kepolisian, kepada TNI, supaya bisa ditindaklanjuti," pungkas Sutiaji.