free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pakai Program Padat Karya Tunai Desa, Pengerukan Selokan di Sukorejo Bangsalsari Gunakan Alat Berat

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : A Yahya

16 - Nov - 2022, 03:28

Placeholder
Saluran got yang dikeruk menggunakan program PKTD namun faktanya menggunakan alat berat (foto : Moh. Ali Makrus / Jember TIMES)

JATIMTIMES - Berdalih program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) untuk pemberdayaan masyarakat, pengerukan saluran got atau Selokan di RT 1 RW 11 dan RT. 1 RW.12 Dusun Karang Semanding Desa Sukorejo Bangsalsari Jember, ternyata menggunakan alat berat.

Ironisnya, dari data yang diterima media ini, Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pada proyek di Desa Sukorejo ini, mencantumkan 40 warga sekitar sebagai penerima upah, dimana setiap pekerja mendapatkan upah per harinya sebesar Rp. 75 ribu dengan masa kerja bervariasi, yang mayoritas selama 7 hari kerja.

Baca Juga : DPRD Kabupaten Malang: Keberadaan TIK Bukan Sekadar Internet Masuk Desa

"Di LPJ proyek tersebut mencantumkan nama nama warga sebagai penerima upah, padahal dalam pelaksanaanya pengerukan selokan menggunakan alat berat, jadi saya LPJ proyek tersebut patut dipertanyakan," ujar tokoh pemuda setempat yang tidak mau disebut namanya.

Cholil ketua RT. 1 RW. 12 saat ditemui media ini membenarkan, jika proyek tersebut dikerjakan dengan menggunakan alat berat, bahkan warganya tidak ada yang terlibat dalam pengerjaannya.

"Benar sejak awal selama 7 hari, pengerukan selokan menggunakan alat berat mas, saya sendiri disuruh mengawasi proyek tersebut di hari ketiga, karena saat awal pelaksanaan, saya sedang sakit, jadi saya mengawasi pengerukan itu hanya 4 hari," ujar Cholil.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Fauzan ketua RT 1 RW. 11, dirinya juga tidak melihat adanya warga yang ikut bekerja dalam pengerukan selokan maupun mengenai proyek PKTD.

"Sama, saya juga tidak tahu kalau pengerukan selokan adalah proyek PKTD, saya taunya pengerukan selokan itu menggunakan alat berat," ujarnya.

Ketika ditanya mengenai adanya foto copy KTP 40 warga yang ada di SPJ sebagai penerima, kedua RT mengaku tidak tahu, bahkan ketika ditanya tanda tangan warga sebagai penerima upah, keduanya juga tidak mengetahui hal ini.

"Kalau soal warga, memang setelah proyek selesai saya disuruh mengumpulkan KTP warga, alasannya untuk pengajuan proyek TPT (Tanah Pelindung Tembok), jadi saya tidak tau soal itu," ujarnya.

Sementara Luluk Novita Kepala Desa Sukorejo, saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan, bahwa memang di desanya memiliki program PKTD, namun setelah melakukan survei, dan ada yang lebih urgent untuk dikerjakan, pihaknya pun memutuskan untuk memilih lokasi proyek yang ada di Dusun Karang Semanding.

Baca Juga : Dinilai Efektif Urai SPPT, Tahun Depan Program BMW Akan Dijalankan 7 UPT Bapenda

“Memang kami punya program PKTD, tapi setelah kami keliling dan melakukan survei, kami menemukan lokasi yang lebih urgent, dimana lokasi itu sering banjir, dan juga dibutuhkan waktu yang cepat dalam mengerjakan, sehingga kami sampaikan kepada warga dan juga perangkat desa, pengerjaanya menggunakan alat berat,” ujar Kades.

Dipilihnya alat berat, menurut kepala desa juga bukan alasan, akan tetapi setelah pihaknya mendengar keinginan warga agar pengerjaannya dipercepat, karena musim hujan dan lokasi sering banjir, sedangkan kalau menggunakan tenaga manual membutuhkan waktu yang cukup lama.

“Keputusan kami menggunakan alat berat, agar cepat selesai, selain itu, kalau menggunakan alat manual seperti cangkul atau skop, dikhawatirkan endapan lumpur yang bercampur dengan sampah yang sudah puluhan tahun tidak terangkat,” jelasnya.

Sedangkan mengenai SPJ pekerjaan, dimana dalam laporannya mencantumkan 40 warga sebagai tenaga kerja yang mendapat upah, meski sebenarnya tidak dipekerjakan, hal ini tidak diketahui oleh Kade.

“Kalau soal SPJ PKTD menggunakan tenaga manusia yang jumlahnya 40 warga, saya tidak pernah membuat spj seperti itu, di laporan saya jelas PKTD menggunakan alat berat, saya ingin tahu ada tangan siapa saja dalam SPJ itu, coba kalau ada saya minta,” ujarnya.

Sementara dari data yang diterima media ini, dalam kwitansi pembayaran dengan nomor kwitansi pembayaran nomor 00215/KWT/09.2006/2022, tertulis kwitansi yang ditanda tangani oleh Kaur Keuangan dan juga Pelaksana Kegiatan Desa Sukorejo uang dengan nominal Rp. 30 juta  sebagai Belanja Kegiatan PKTD. (*)


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

A Yahya