free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Antusias, Warga Kepanjen Padati Kantor Desa Kedungpedaringan untuk Dapat Layanan BMW

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

16 - Nov - 2022, 02:34

Placeholder
Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedantara saat meninjau pelaksanaan BMW.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang mendatangi Kantor Desa Kedungpedaringan Kecamatan Kepanjen, Selasa (15/11/2022) sore. Kedatangan Tim Bidang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Bapenda tersebut untuk melakukan layanan perpajakan melalui program Bapenda Menyapa Warga (BMW).

Kesempatan itu pun ternyata mendapat antusias yang cukup tinggi dari masyarakat Desa Kedungpedaringan dan sekitarnya. Hal itu terlihat dari banyaknya masyarakat yang hadir di Kantor Desa Kedungpedaringan untuk mendapatkan pelayanan perpajakan.

Baca Juga : Tingkatkan Kompetensi Guru, Jurusan PG PAUD FIP Unesa Gelar Pelatihan Penyusunan Program Kegiatan PAUD Holistik Integratif

Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara mengatakan, melalui program BMW pihaknya berupaya untuk secara konsisten untuk menggali potensi pajak yang ada, terutama di jenis PBB. Terlebih melalui program tersebut juga difokuskan untuk mengurai data mengenai SPPT untuk dapat dimutakhirkan.

"Karena dari data sebanyak 1,6 juta data yang dimigrasi sejak tahun 2013, kita berupaya mencari data yang valid melalui program Bapenda Menyapa Warga ini," ujar Made kepada JatimTIMES, Selasa (15/11/2022) sore.

Pada kesempatan tersebut, Made menegaskan bahwa pihaknya sekaligus berkeinginan memberi pemahaman kepada Kepala Desa (Kades) terkait data SPPT di wilayahnya. Terutama agar Kades bisa yakin bahwa di lingkungan Pemdes sudah bisa memvalidkan data SPPT di lingkungannya.

"Karena kami ingin data ini bukan top-down tapi bottom-up. Jadi kami ingin memberikan pengalaman kepada Kades agar yakin bahwa Kades bisa memvalidkan data (SPPT) nya," jelas Made.

Menurut Made, validitas data SPPT sejak di lingkungan Desa dinilai perlu dilakukan. Sebab, hal tersebut nantinya secara berjenjang dapat memudahkan proses penggalian potensi pajak jenis PBB agar dapat lebih optimal.

Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedantara saat meninjau pelaksanaan BMW.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

"Di satu sisi, kevalidan data di desa, pasti akan menambah potensi (PBB) di kami. Untuk itu, misalnya yang semula 1 SPPT, sudah pecah menjadi 5 SPPT kalau sudah valid kita hanya tinggal menerbitkan SPPT bari di tahun 2023," terang Made.

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Beri Pelayanan Ekstra Bagi Pekerja Korban PHK

Secara berkelanjutan, Made menilai bahwa paradigma yang muncul soal Kades yang selama ini mengcover pembayaran PBB, juga akan terkikis. Sebab, nantinya jika data SPPT sudah divalidasi, maka penagihan akan dilakukan by name by address.

"Karena ada sebuah obyek yang dijual sudah empat kali tapi SPPT nya ditujukan kepada pemilik pertama. Kalau sudah valid, paradigma Kades yang membayar PBB kan hilang. Sebab, nantinya ditujukan by name by adress," pungkas Made.

Sebagai informasi, di Kecamatan Kepanjen, wilayah dengan target capaian tertinggi adalah di Kelurahan Kepanjen. Yakni sebesar Rp. 339.630.940. Yang saat ini sudah sudah tercapai sebesar Rp. 296.915.145.

Sementara untuk keseluruhan di wilayah Kepanjen yang terbagi ke dalam 18 Desa dan Kelurahan, total keseluruhan pajaknya ditarget Rp. 3.141.767.906. Yang saat ini sudah tercapai sebesar Rp. 2.272.361.259.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya