JATIMTIMES- Saat ini dunia tengah menghadapi ancaman krisis pangan global. Sebagai antisipasinya, pemerintah Indonesia tengah berupaya menjaga ketahanan pangan jangka panjang melalui program food estate.
Program Food Estate tersebut diharapkan dapat memperkuat ketahanan, kedaulatan, dan kemandirian pangan, sekaligus mendorong kesejahteraan petani.
Baca Juga : DPRD Banyuwangi Minta Eksekutif Anggarkan Penanganan Bencana Banjir di Pembahasan KUA-PPAS APBD 2023
Terkait program tersebut, Pengamat Pertanian yang juga Wakil Dekan Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya (UB) Malang, Dr. Sujarwo memberi gambaran.
Pertama, food estate diperankan sebagai bangunan kelembagaan pemerintah untuk modernisasi, efisiensi pertanian, penciptaan nilai tambah, dan bersinergi dengan korporasi petani, maka akselerasi dilakukan pemerintah sangat strategis.
"Dengan asumsi biaya transaksi dapat ditekan dan efisiensi operasi food estate dapat dicapai dengan baik. Maka food estate akan menjadi instrument kebijakan pemerintah dalam rangka penguatan ketahanan pangan berkelanjutan dan membawa multiplier efek pada modernisasi pertanian nasional," ujarnya, saat dikonfirmasi, Sabtu, (12/11).
Kedua, lanjut Sujarwo, membangun Food Estate sepenting membangun korporasi petani dan sama pentingnya membangun kelembagaan petani. Keduanya adalah langkah strategis untuk mendapatkan keuntungan atas skala dan menghasilkan efisiensi dalam operasi karena berpeluang lebih besar dalam implementasi teknologi pertanian modern.
"Demikian pula dengan efek penciptaan nilai tambah akan semakin terbuka lebar jika sumberdaya pertanian dikelola secara perusahaan dengan skala usaha dan memiliki continuity dalam produksinya," katanya.
Selanjutnya, kata Sujarwo, keputusan atas penggunaan sumberdaya untuk produksi harus menerapkan strategi driven by market atau setidaknya memperhatikan kondisi pasar.
"Dengan hal tersebut maka fluktuasi harga diredam, dengan hal tersebut oversupply dan shortage supply produk pertanian dapat dihindari," tambahnya.
Tak hanya itu, sambung Sujarwo, menurutnya yang ketiga, pangan adalah hak setiap individu untuk dapat dipenuhi dalam jumlah yang cukup, waktu dan kualitas yang tepat sehingga individu dapat hidup sehat dan produktif.
"Dalam hal ini, maka kekuatan menghadapi krisis pangan ada pada kekuatan individu untuk akses pangan, ada pada kekuatan individu. Lembaga masyarakat dan Lembaga negara untuk menyediakan pangan (supply side)," ungkapnya.
Selain itu, kata Sujarwo, karena yang dihadapi adalah ancaman pangan global maka kehadiran program seperti food estate bukan hanya untuk membantu pangan nasional saja tetapi juga dunia.
Baca Juga : Momentum Hari Pahlawan 2022, Rokhmad: Semangat Juang Harus Ditumbuhkan
"Optimalisasi ketahanan pangan berkelanjutan yang kita miliki. Level pemikirannya seharusnya adalah untuk dapat membantu bangsa-bangsa lain yang kesulitan pangan, bukan hanya memikirkan pangan kita sendiri saja." lanjutnya.
Keempat, lanjut Sujarwo, Food estate harus menjadi corong pembaharuan sistem pertanian nasional. Ini dicapai dengan membuat sistem informasi kepada masyarakat yang terbuka, kredible, dan akuntable.
"Biarkan masyarakat melihat kinerja food estate sehingga menjadi bagian dari best practices pertanian Indonesia," tegas dia.
Selain itu, dirinya berharap kepada pemerintah, terus melakukan evaluasi atas sistem operasi sehingga kekuatan manajerial semakin mantap dan semakin kuat menjangkau pasar lebih luas.
"Food estate diharapkan menguatkan citra pertanian modern, berdaya saing, dan memiliki kualitas yang
dapat menembus pasar dunia, sehingga mengangkat citra kualitas produk-produk pertanian domestik," paparnya.
Selanjutnya, kata Sujarwo, food estate juga menjadi faktor pendorong penciptaan nilai-tambah produk pertanian dan memperbaiki elastisitas produk pertanian dalam jangka panjang.
"Dengan demikian, masyarakat semakin senang dan bangga mengkonsumsi produk-produk pertanian bangsa sendiri," pungkasnya.