JATIMTIMES - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Banyuwangi meminta agar pemkab dapat memprioritaskan penanganan bencana banjir dalam pembahasan Kebijakan Anggaran Sementara - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2023 yang digelar di Ruang Rapat Khusus DPRD Banyuwangi pada Kamis (10/11/2022)..
Menurut Wakil ketua DPRD Ruliyono sekaligus ketua banggar, rapat kerja pembahasan KUA-PPAS APBD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Banyuwangi yang kedua merupakan tindak lanjut rapat sebelumnya yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD.
Baca Juga : Bandara Internasional Banyuwangi Jadi Tempat Parkir Pesawat Delegasi KTT G20
“Dalam raker kedua Banggar dengan TAPD Pemkab Banyuwangi, beberapa pertanyaan yang diajukan anggota Banggar fokusnya ada pada permasalahan penanganan bencana banjir di Kabupaten Banyuwangi “ jelas Ruliyono.
Menurut dia, musibah banjir yang terjadi di beberapa wilayah Banyuwangi bukan semata-mata karena dampak cuaca ekstrem seperti tingginya curah hujan. Namun banyak hal lain yang perlu dievaluasi menyeluruh dan dicarikan solusi yang komprehensif.
“Banyak pendapat yang mengatakan banjir ini karena curah hujan tinggi. Ada pula yang berpendapat adanya alih fungsi lahan sehingga terjadi silang pendapat di masyarakat. Penyelesaiannya dibutuhkan kebijakan dan keputusan yang berani dari Pemkab Banyuwangi, “ imbuh Politisi Golkar asal Kecamatan Glenmore itu.
Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi itu menuturkan, dalam upaya mengatasi persoalan banjir yang kerap terjadi setiap tahun, Pemkab Banyuwangi harus berani mengambil keputusan dengan cepat dan akurat serta mengalokasikan anggaran yang cukup.
“Perencanaan penanganan banjir di kota sudah direncanakan setahun yang lalu dan membutuhkan anggaran minimal Rp 25 miliar. Maka dari itu saya mendesak eksekutif untuk kembali mengalokasikan anggaran tersebut jika hari ini tawaran pelaksanaan penanganan banjir itu mengunakan sistem multi years disepakati,“ ujar Ruli.
Ruliyono menegaskan, pemerintah daerah harus serius mengatasi persoalan bencana banjir di Banyuwangi. Perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan hingga kontrol atau pengawasan pembangunan proyek penanganan banjir harus benar-benar dijalankan.
‘Pembangunan apa pun tanpa perencanaan yang baik, itu nonsense. Apalagi tidak dilaksanakan, sehingga dalam rapat banggar saya mendesak untuk dianggarkan,“ tegasnya.
Selain perencanaan proyek penanganan banjir, DPRD juga meminta kepada pemkab bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi terhadap hak guna usaha (HGU) sejumlah kawasan yang menyalahi aturan HGU dengan mengubah fungsi lahan.
Baca Juga : KPU Belum Rumuskan Anggaran Pilbup Malang 2024: Semoga Tak Lebih Rp 150 Miliar
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi Mujiono membenarkan bahwarapat antara TPAD dengan Banggar DPRD Banyuwangi sepakat persoalan penanganan banjir menjadi fojus utama pembahasan KUA-PPAS APBD 2023 selain urusan wajib, urusan pilihan dan pemulihan ekonomi.
“ Yang menjadi trending topic dalam pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2023 saat ini adalah masalah penanganan banjir yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir di Banyuwangi,“ jelas Mujiono.
Mantan dosen Untag 45 Banyuwangi ini mengungkapkan penanganan banjir yang melanda beberapa kawasan di Banyuwangi. Pihaknya telah meminta seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk saling bersinergi menyamakan program kegiatan penanganan banjir.
Dalam hal penanganan banjir, lanjut penghobi bulu tangkis itu, Dinas PU Cipta Karya,Perumahan dan Pemukiman akan mengalokasikan anggaran untuk rehablitasi infrastruktur. Kemudian DPU Pengairan menitikberatkan pada program normalisasi sungai, saluran irigasi dan air bersih.
Selanjutnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) fokus pada analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) khususnya terkait pemanfaatan lahan HGU. Dinas Pertanian dan Pangan memiliki tugas melakukan pengawasan konversi tanaman sesuai dengan kondisi geografis Banyuwangi, misalnya terkait tanaman keras yang berubah menjadi tanaman non-keras.
“Penanganan musibah banjir secara komprehensif mulai hulu hingga hilir harus bisa tertangani dengan baik sehingga di masa mendatang tidak terjadi lagi bencana banjir termasuk penataan drainase atau saluran pembuangan air hujan di wilayah perkotaan,” pungkas Mujiono.