JATIMTIMES - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penguatan pendidikan karakter sudah masuk tahap harmonisasi dan sinkronisasi. Tahap menyamakan persepsi sekaligus penjabaran ranperda itu dibahas oleh Pansus III DPRD Tulungagung bersama tim asistensi Pemkab Tulungagung di ruang aspirasi Kantor DPRD setempat, Kamis (3/11/2022).
Wakil Ketua Pansus III DPRD Tulungagung Heru Santoso mengatakan, pembahasan ranperda tentang penguatan pendidikan karakter sudah masuk tahap penjabaran dan penyamaan pandangan (harmonisasi dan sinkronisasi) antara Pansus III dengan tim asistensi Pemkab tentang muatan materi di dalamnya.
Setelah tahap harmonisasi dan sinkronisasi selesai, selanjutnya akan dilakukan publik hearing yang bertujuan agar masyarakat melalui para stakeholder yang berkompenten di bidang keagamaan, sosial, budaya, pendidikan dan lain-lain bisa urun rembuk (memberi masukan) untuk penguatan materi ranperda. Sehingga ranperda penguatan pendidikan karakter bisa efektif dan mampu dilaksanakan secara maksimal oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
"Intinya kita ingin ada penguatan character building, cinta damai, toleransi dan patriotisme," kata Heru Santoso usai kegiatan, Kamis (3/11/2022).
Dijelaskan, ranperda penguatan pendidikan karakter itu dilatarbelakangi dari adanya pergeseran norma di masyarakat dan paradigma pendidikan yang hanya mengedepankan transfer ilmu pengetahuan semata. Bahkan, proses pendidikan kadangkala kurang memperhatikan perubahan psikomotorik dan attitude pada siswa yang bersandar pada nilai-nilai dan norma-norma sosial.
"Berpijak dari kondisi sosial ini lah, ranperda tentang penguatan pendidikan karakter diinisiasi oleh DPRD," jelasnya.
Latar belakang itu didukung dan diperkuat dengan adanya Perpres No. 87 Tahun 2017, dimana telah mengamanahkan kepada Pemerintah Daerah untuk menyusun regulasi penguatan pendidikan karakter yang berbasis pada kondisi daerahnya.
Baca Juga : Mantan Kajari Blitar Sinergi dengan KRPK, Desak Polres Blitar Usut Tuntas Kasus Hukum yang Belum Tuntas
"Adanya Perpres No. 87 Tahun 2017, direspon cepat oleh DPRD Tulungagung dengan segera menyusun draft Ranperda tentang penguatan pendidikan karakter. Dan saat ini sudah masuk pembahasan di Pansus III," terang Heru.
Sebagai Wakil Ketua Pansus III, dirinya berharap, Ranperda inisiatif DPRD itu secara teknis bisa masuk dan dilaksanakan secara efektif dalam kurikulum pendidikan di Kabupaten Tulungagung baik pada pendidikan formal maupun non formal. Adanya ranperda itu juga diharapkan mampu membentuk generasi bangsa yang cerdas, bertaqwa, berkepribadian sesuai norma dan budaya bangsa Indonesia serta berjiwa Pancasila.
"Dengan Ranperda ini, semoga kedepan bisa menjadi sarana membangun karakter bangsa yang kuat bagi generasi muda serta memupuk semangat cinta damai, toleransi, saling menghormati dan berbudi pekerti luhur," tutupnya.