JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi mengimbau agar semua desa di Kabupaten Malang bisa turut berpartisipasi dalam Anugerah Desa Terbaik TIK Kabupaten Malang tahun 2022 ini.
Ajang tersebut merupakan ajang untuk mengapresiasi desa di Kabupaten Malang terkait penerapan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
"Saya mengimbau agar semua desa ikut program ini, dengan melakukan program digitalisasi di tingkat desa," ujar Sanusi.
Setidaknya, menurut Sanusi program ini bisa mengetahui seberapa melek digital setiap desa yang ada di Kabupaten Malang, baik dalam pelayanan maupun upaya pengembangan potensi.
"Pada endingnya semua desa bisa menjadi desa digital, dan Kabupaten Malang sudah bisa melakukan kegiatan digitalisasi di semua bidang pelayanan pada masyarakat," jelas Sanusi.
Sanusi menilai bahwa Anugerah Desa Terbaik TIK Kabupaten Malang 2023 cukup berkesinambungan dengan program desa digital. Apalagi menurutnya, semua masyarakat sudah waktunya melek digital.
"Karena ke depan sudah menjadi keniscayaan bahwa perubahan peningkatan potensi, tidak bisa lepas dari sentuhan teknologi. Melalui sentuhan teknologi dalam program desa digital, tanpa itu akan lambat," terang Sanusi.
Dirinya juga mendorong bahwa TIK menjadi salah satu cara yang bisa dilakukan masyarakat untuk dapat berperilaku lebih mandiri. Baik di sektor ekonomi dalam pengembangan desanya, sektor pendidikan dan sektor lain.
Sanusi mengatakan bahwa Pemkab Malang juga tidak akan menutup mata. Artinya, akan ada beberapa instrument yang dilakukan untuk mendorong tumbuhnya hal tersebut di masyarakat.
"Saya sebagai bupati menyiapkan instrumen yang lain, seperti bidang pemasaran, teknologi atau bantuan lain yang kemungkinan diperlukan untuk sentuhan teknologi," pungkas Sanusi.
Sebagai informasi, ajang Anugerah Desa Terbaik TIK Kabupaten Malang 2022 ini digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang bekerja sama dengan JatimTIMES.
Baca Juga : SSCASN Sudah Bisa Diakses, PPPK Guru Segera Mendaftar!
Dalam gelaran tersebut, semua desa wajib mengikutinya. Setidaknya ada 4 aspek yang dijadikan penilaian dalam ajang tersebut. Yakni Inovasi Bidang TIK, Pengelolaan TIK, Pemanfaatan TIK dan Video Branding dan/atau Profil desa.
Setiap aspek terdapat 3 sampai 5 kriteria yang bakal menjadi indikator penilaian. Kriteria tersebut berkaitan dengan tingkat kemanfaatan, tranparansi, keberlanjutan, informatif, kreativitas hingga keterlibatan masyarakat dalam penerapan TIK pada penyelenggaraan Pemdes.
Ada 5 penghargaan yang nanti akan diberikan dalam ajang tersebut. Yang masing-masing yakni untuk kategori kelompok, ada Anugerah Terbaik 1 dengan hadiah uang tunai Rp 7,5 juta, Anugerah Terbaik 2 dengan hadiah Rp 6 juta dam Anugerah Terbaik 3 dengan hadiah Rp 4 juta.
Selain itu, apresiasi juga akan diberikan kepada Kepala Desa Terinovatif dan Kepala Desa Favorit. Yang masing-masing akan mendapat hadiah uang tunai Rp 4 juta.
Untuk mengikuti gelaran tersebut, ada beberapa ketentuan dan syarat yang berlaku. Yakni:
1. Keikutsertaan dalam Anugerah Desa Terbaik TIK bersifat wajib.
2. Seluruh Peserta Anugerah Desa Terbaik TIK wajib follow akun IG @malangkab dan @kominfokabmalang.
3. Pengisian dan pengiriman Google Form Peserta maksimal 25 November 2022.
4. Video Branding dan/atau Profil Desa yang telah dimiliki sebelum lomba maupun yang terbaru.
5. Video Branding dan/atau Profil Desa wajib diunggah di Website Desa dan salah satu akun medsos milik desa dengan ketentuan:
- Instagram tag akun @malangkab @kominfokabmalang @jatimtimescom,
- Facebook dengan tag akun @malangkab @Dinas Kominfo Kabupaten Malang,
- Tiktok dengan tag akun @kominfokabmalang @jatimtimes
- Sertakan hastag #HUT1262KabMalang #kabupatenmalang #malangmakmur
6. Peserta wajib melakukan pendaftaran pada link yang ditetapkan.
7. Peserta wajib mengisi formulir Pendaftaran Google Form dan mengunggah berbagai persyaratan yang tertera di dalamnya.
8. Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.