free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pengaduan Tak Lagi Lewat Email, Dewan Pers Luncurkan Layanan Aplikasi Pengaduan Elektronik

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

01 - Nov - 2022, 03:33

Placeholder
Ilustrasi pengaduan (pixabay)

JATIMTIMES  – Memudahkan proses pengaduan dan kontrol terhadap karya pers, Dewan Pers membuat terobosan lewat aplikasi pengaduan berbasis elektronik. Aplikasi ini akan mulai digunakan pada Januari 2023. 

"Kami ingin peran serta masyarakat dalam kontrol pers terus dilakukan demi produk pers lebih berkualitas. Kami juga sudah menyiapkan aplikasi pengaduan berbasis eletronik yang simple," ujar Plt. Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya,  Senin (31/10/2022) melalui rilis resmi Dewan Pers.

Baca Juga : Luar Biasa, Operasi Bedah Jantung Sukses Dilakukan RSUD dr Iskak Tulungagung

Dengan hadirnya aplikasi pengaduan eletronik ini, Dewan Pers akan mulai beralih dari proses pengaduan manual melalui email ke pengaduan elektronik. Sehingga, aplikasi pengaduan ini terus disosialisasikan agar pengaduan beralih ke sistem baru. 

"November-Desember 2022 masih bisa manual dan email, tapi Januari 2023 Dewan Pers hanya menerima pengaduan lewat LPE (Laporan Pengaduan Elektronik) yang sudah kami siapkan," kata Agung.

Lebih lanjut dijelaskan, LPE yang masuk nantinya akan direspon dengan cepat. Sistem pengaduan yang baru ini juga sebagai antisipasi jelang kontestasi politik yang akan dimulai tahun depan. Karena itu, Dewan Pers berharap, dengan peran serta dari publik, menjadi monitoring perusahaan media maupun para jurnalis agar terus memperbaiki karya persnya agar sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan berdampak positif bagi publik.

Sementara itu, untuk diketahui, Hingga Oktober 2022, 583 kasus terkait karya jurnalistik telah diajukan ke Dewan Pers. Dari jumlah itu, 85 persen atau 499 kasus telah diselesaikan dengan mediasi. 

Dijelaskan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Yadi Hendriana, dominasi platform yang banyak diadukan adalah media cyber atau media online. Menurut Yadi, jumlahnya bahkan hingga mencapai lebih dari 95 persen.

Baca Juga : Laksanakan Instruksi Kapolri, Polres Blitar Kota Maksimalkan 3 ETLE dan 1 INCAR

Dari sini, tentunya menjadi sebuah catatan khusus bagi para pengelola media online untuk tetap patuh dan tunduk pada Kode Etik Jurnalistik. Apalagi, dalam pantauan Dewan Pers, umumnya redaksi media online harus mengelola lebih dari 600 artikel/ konten berita  dalam satu hari. 

"Dari kasus-kasus pers yang diadukan, rata-rata terkait pelanggaran etik berupa karya  pers tanpa verifikasi dan cover both side," pungkasnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Sri Kurnia Mahiruni