JATIMTIMES - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang terus berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya dengan memaksimalkan potensi pajak daerah di sektor pajak reklame.
Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara menuturkan, saat ini pihaknya telah menginstruksikan kepada petugas pendataan objek pajak reklame, untuk meninjau langsung ke lapangan.
Baca Juga : Update Korban Kebakaran Kapal Cantika 77 Menjadi 20 Orang
Hasilnya, sampai dengan saat ini sudah banyak potensi pajak maupun para wajib pajak yang sebelumnya menunggak, kini sudah membayarkan kewajibannya kepada Bapenda Kabupaten Malang.
"Saat ini nyaris semua potensi pajak reklame di wilayah Kabupaten Malang sudah kami lakukan pendataan sekaligus pemutakhiran. Terakhir kami juga sudah menyasar wilayah (Kecamatan) Turen, Gondanglegi, hingga Pujon dan Ngantang juga sudah kami lakukan pendataan sekaligus pemutakhiran pajak reklame," kata Made.
Pejabat publik yang pernah mengemban amanah sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kabupaten Malang ini menambahkan, kegiatan pendataan sekaligus pemutakhiran potensi pajak reklame tersebut, bakal rutin dilakukan. Setidaknya hingga menjelang tutup buku tahun 2022.
Alasannya, saat ini tidak menutup kemungkinan ada beberapa potensi pajak yang sebelumnya belum pernah terdata. Selain itu, data objek pajak yang sebelumnya sudah pernah terdata juga perlu dilakukan pemutakhiran. Tujuannya guna memaksimalkan pendapatan pajak reklame.
"Apa yang kami lakukan ini hasilnya cukup berdampak pada pendapatan pajak reklame. Setidaknya mulai awal bulan hingga menjelang akhir Oktober (2022) pajak reklame sudah memperoleh pendapatan Rp 284.930.008," terang Made.
Dengan adanya penambahan tersebut, lanjut Made, membuat capaian pajak reklame hingga menjelang akhir Oktober 2022 total sudah memperoleh penghasilan sebesar Rp 3.874.936.640. Sebab pada awal Januari hingga September 2022, pajak reklame hanya memperoleh pendapatan Rp 3.590.006.632.
Baca Juga : Netizen Soroti Perayaan Halloween di Arab, Hingga Trending di Twitter
"Jika pendataan dan pemutakhiran objek pajak reklame ini rutin dilakukan, kami optimis target pajak reklame bisa segera terealisasi," imbuh Made.
Sekedar informasi, pajak reklame pada tahun 2022 ditarget bakal memperoleh penghasilan sebesar Rp 15.655.559.613. dari target tersebut, hingga sementara ini masih terealisasi sekitar 25 persen.
"Kami mengimbau kepada masyarakat khususnya para wajib pajak, agar segera memenuhi kewajiban pembayaran pajak reklame. Bukan untuk kami yang ada di Bapenda, tapi itu untuk kepentingan bersama. Demi pembangunan di Kabupaten Malang yang lebih maju," tukasnya.