free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

DPKPCK Kabupaten Malang Dorong Masyarakat di Setiap Desa Gunakan IPAL

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Nurlayla Ratri

28 - Oct - 2022, 19:15

Placeholder
Kepala DPKPCK Kabupaten Malang, Budiar Anwar saat meninjau lokasi IPAL Komunal di Desa Gadingkulon Kecamatan Dau.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang turut mengambil peran dalam menciptakan gaya hidup masyarakat yang bersih dan sehat. Peran tersebut dilakukan dengan mendirikan Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL) Komunal. 

Salah satunya, seperti yang baru saja rampung di Desa Gadingkulon, Kecamatan Dau. Di fasilitas pengolahan limbah padat tersebut, saat ini tersambung dengan saluran dari rumah warga. Totalnya ada 50 KK yang aliran pembuangan limbahnya mengalir ke IPAL tersebut. 

Baca Juga : Pemkab Gresik Raih Lencana Bakti Desa Pertama dari Kemendes PDTT

"Di Desa Gadingkulon misalnya, akan melayani 50 KK. Sehingga, limbah padat rumah tangga bisa dikelola lewat instalasi ini," ujar Kepala DPKPCK, Budiar Anwar. 

Budiar menyebut, tahun ini ada 16 titik yang direncanakan untuk didirikan IPAL Komunal. Selain di Dau, 15 titik tersebut tersebar di Pagelaran, Pujon, Lawang, Wajak, Poncokusumo, Pakis, Jabung, Karangploso, Ngajum dan Gondanglegi. 

Kepala DPKPCK Kabupaten Malang, Budiar Anwar saat meninjau lokasi IPAL Komunal di Desa Gadingkulon Kecamatan Dau.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

Pantauan di lokasi, di sekitar IPAL yang terpasang di Desa Gadingkulom ini, ternyata masih banyak warga yang mengarahkan saluran pembuangan limbahnya ke arah sungai. IPAL ini sendiri dipasang di sebuah lapangan yang tak jauh dari pemukiman warga. 

Sementara itu, ada sebanyak 50 rumah yang sudah tersambung dengan jaringan pipa yang mengarah ke IPAL. Sehingga, semua limbah padat akan dikelola dan dipisahkan dari air. Semua cairan yang masuk di instalasi ini, akan keluar ke saluran dalam kondisi bersih.

“Dampak IPAL komunal ini sangat penting bagi kebersihan air. Supaya, semua yang masuk sungai sudah bebas dari bakteri. IPAL komunal ini mempunyai saringan khusus yang bisa memisahkan limbah padat dari cairan. Saringan akan diganti tiap tiga tahun sekali. Tujuannya demi mempertahankan kualitas air,” terang Budiar.

Kepala DPKPCK Kabupaten Malang, Budiar Anwar saat meninjau lokasi IPAL Komunal di Desa Gadingkulon Kecamatan Dau.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

Dalam program tersebut, DPKPCK Kabupaten Malang bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Budiar mengatakan, pihaknya akan berupaya agar semua penerapan IPAL bisa dilakukan merata di wilayah Kabupaten Malang. 

"Tentu akan kita dorong, akan kita mintakan lagi ke Kemen PUPR melalui DAK (Dana Alokasi Khusus) seperti yang saat ini tengah dilakukan," imbuh Budiar. 

Namun untuk titiknya, masih akan dipetakan lagi. Menurutnya, pembangunan instalasi ini akan disetujui di kawasan terdampak stunting. Sehingga, koordinasi dengan instansi terkait juga bakal dilakukan.

Baca Juga : Bupati Jombang Terima Lencana Bakti Desa dari Mendes RI

“Tujuan dari IPAL adalah peningkatan kualitas hidup. Maka, kawasan yang dideteksi stunting bakal mendapat prioritas. Kami juga mengajukan untuk pembangunan di kawasan rawan stunting. Dengan begitu, fasilitas ini bisa bermanfaat bagi kehidupan masyarakat dan generasi penerusnya,” jelas Budiar.

Kepala DPKPCK Kabupaten Malang, Budiar Anwar saat meninjau saluran air yang menjadi pembuangan limbah warga.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

Kades Gadingkulon Wahyu Eddi Prihanto mengaku bersyukur dengan pembangunan IPAL komunal. Menurutnya, warga penerima manfaat sudah diberi sosialisasi dan edukasi. Pertemuan juga digelar sebanyak tiga kali untuk menyiarkan soal IPAL komunal. Kemudian, warga sepakat mendirikan Kelompok Swadaya Masyarakat.

“Nantinya KSM ini yang bakal mengelola IPAL komunal. Termasuk soal iuran pengelolaan dan pemeliharaan IPAL. Selain itu, pihak desa juga akan melakukan pengecekan secara berkala,” ujar Eddi.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Nurlayla Ratri