JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menggelar sarasehan bertajuk "Strategi Pengembangan Pondok Pesantren Menjadi Mandiri dan Bermutu Menghadapi Era Society 5.0" dengan menghadirkan 80 orang perwakilan pondok pesantren (ponpes) di Kota Malang.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Kemasyarakatan Kota Malang R Achmad Mabrur menjelaskan, bahwa kegiatan sarasehan dengan mengumpulkan 80 orang perwakilan ponpes di Kota Malang ini merupakan serangkaian jadwal peringatan Hari Santri 2022.
Baca Juga : Tiga Roda Empat Tabrakan di Perempatan Gragalan Tulungagung Akibat Sopir Hilang Kendali
Menurutnya, sebanyak 80 orang perwakilan ponpes di Kota Malang yang dikumpulkan ini untuk diberikan pemahaman, pengetahuan serta motivasi agar dapat terus berkembang secara mandiri dalam menghadapi era society 5.0.
"Artinya memang kemandirian pesantren itu penting. Mereka sudah terbuka tetapi mereka nanti ke masyarakat ini bagaimana. Makanya harus memiliki kemandirian dalam segala hal," ungkap Mabrur kepada JatimTIMES.com, Selasa (18/10/2022).
Menurutnya, salah satu bentuk kemandirian yang ke depan harus terus dikembangkan oleh ponpes di Kota Malang yakni pada sisi perekonomian berupa aktivitas wirausaha dengan memanfaatkan seluruh potensi yang dimiliki.
"Karena memang ruang kerja yang diciptakan oleh pemerintah kab/kota tidak begitu banyak. Harapannya mereka menjadi pelaku-pelaku usaha dengan adanya pembekalan, pembinaan serta penambahan wawasan seperti ini," jelas Mabrur.
Sementara itu, menurutnya terdapat beberapa ponpes di Kota Malang yang dapat menjadi contoh sebagai ponpes yang mandiri. Di antaranya, Ponpes Bahrul Maghfiroh dan Ponpes Al-Umm yang keduanya terletak di kawasan Jalan Joyo Agung, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
"Di sana bagus dari sisi pengelolaan lingkungannya, pengelolaan air wudhu untuk hidroponiknya kan berjalan ya," kata Mabrur.
Selain itu, untuk Ponpes Bahrul Maghfiroh juga terus mengembangkan potensi yang ada, utamanya untuk berwirausaha. Kemudian, melakukan kerja sama dengan pihak ketiga untuk mengembangkan potensi yang dimiliki Ponpes Bahrul Maghfiroh.
Baca Juga : Inovasi BPJS Kesehatan Tulungagung, Hadirkan Layanan MCS di Berbagai Lokasi Strategis
"Sekarang kan juga lagi gencar-gencarnya One Pesantren One Product," tutur Mabrur.
Pihaknya juga mengatakan, dengan adanya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren memudahkan Pemkot Malang untuk dapat berkontribusi dan memberikan fasilitas kegiatan pesantren dalam hal pemberdayaan masyarakat.
"Hal-hal yang bisa dilakukan itu bisa jadi pemberian pelatihan, perbaikan sarana dan prasarananya, pembinaan, itu yang bisa dilakukan oleh pemerintah," ujar Mabrur.
Lebih lanjut, dengan kompetensi pemahaman literasi agama yang telah disediakan, pihaknya berharap ponpes dapat menyesuaikan dengan perubahan zaman tanpa melanggar aturan syariat agama.
"Intinya harapan kami wawasan mereka bertambah, kemampuan mereka bertambah, karena nantinya mereka tidak hanya di lingkup pesantren, tapi harapannya ke depan mereka harus ke masyarakat. Ini yang terus kita tingkatkan melalui media-media seperti ini," pungkas Mabrur.