JATIMTIMES - Sumbangan di sekolah, seakan menjadi bagian tak terpisahkan dari kegiatan belajar mengajar di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kabupaten Tulungagung. Kali ini terjadi di SMAN 1 Ngunut, beberapa orang tua siswa mengeluh adanya sumbangan yang dibebankan pada anaknya.
"Kita bukannya tidak mau menyumbang, cara memintanya yang tidak kita terima. Selain itu, juga disebut nominalnya," kata LA (45) wali siswa, Senin (10/10/2022).
Bagi para orang tua siswa, kebijakan yang disampaikan wakil Gubernur Jawa Timur melalui video yang beredar, isinya sudah jelas. Namun, di SMAN 1 Ngunut, masih terjadi kegiatan menarik sumbangan yang tidak sepenuhnya bersifat sukarela.
"Itu sudah lama berjalan, ketika Wagub (Jatim) gencar sosialisasi untuk mengajak menolak pungli, terus himbauan ke seluruh instansi pendidikan negeri untuk berhenti pungli, di sana masih saja begitu," ujarnya.
Yang lebih kentara, sebelum menentukan nominal sumbangan, para siswa disebut LG ditanyai berapa pendapatan orang tuanya.
"Mirip sensus, hal ini untuk membedakan nominal sumbangan. Kan kalau sumbangan tidak usah begitu, hak sekolah juga apa kalau ini terjadi," ungkapnya.
Hal yang paling aneh, ada tarikan sebesar 250 ribu rupiah untuk yearbook yang disebut LG sarat dengan motif pungli.
Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah SMAN 1 Ngunut, Agung Ismiharto mengatakan soal sumbangan yang dimaksud bersifat sukarela.
"Itu sudah selesai dibahas di komite, kita hanya menyampaikan bahwa saat ini ada bangunan berupa tempat parkir siswa yang sudah seharusnya di renovasi karena sudah berusia 25 tahun," kata Agung, Rabu (12/10/2022).
Sebelum diputuskan, komite mengajak musyawarah seluruh orang tua siswa untuk menentukan langkah apa yang harus diambil.
"Maka kemudian di putuskan partisipasi dalam bentuk sumbangan sukarela," jelasnya.
Terkait nominal yang ditentukan, Agung menegaskan jika pihaknya tidak bisa serta merta mencampuri urusan musyawarah dan kesepakatan komite dengan orang tua siswa.
"Saya kira tidak ada di tentukan berapa nominal wajibnya, musyawarah itu sepenuhnya dilakukan komite dan orang tua siswa," imbuhnya.
Baca Juga : RTH Publik Kota Malang belum Capai 20 Persen, Wali Kota Sutiaji Berniat Beli Lahan di Kabupaten Malang
Jika kemudian terbit kwitansi dengan kop dan loggo sekolah dengan besaran nilai Sumbangan, Agung menjelaskan bahwa prosedur itu dilakukan untuk menjamin tranparansi.
"Semua jadi tau bahwa uang sumbangan masuk ke rekening komite dengan kerjasama bank Jatim. Kwitansi ini sebagai bukti bayar dan permintaan dari orang tua, agar jika siswa telah memberikan sumbangan maka bisa ditunjukkan buktinya dan supaya anaknya tertib administras," tuturnya.
Sebagai pelaksana tugas kepala sekolah, ia akan terus melakukan evaluasi setiap kebijakan yang berkaitan dengan lembaga pendidikan yang ia pimpin ini.
"Coba kita akan lakukan evaluasi, terkait tekhnis sepenuhnya di komite," bebernya.
Sumbangan di akui Agung, dibutuhkan karena pihak SMA Negeri 1 Ngunut punya kewajiban memberi insentif pada puluhan tenaga pengajar GTT dan PTT.
"Ada honorer yang harus ditanggung pihak sekolah, jadi sumbangan yang kita terima akan dikelola dengan benar dan transparan," tandasnya.
Dalam pelaksanaan penarikan sumbangan ini, Agung memastikan belum semua orang tua siswa memberikan ke komite.
"Belum semua menyumbang, kita memang tidak memaksakan. Itu sumbangan sukarela," tangah Agung.
Terkait Yearbook atau buku Tahunan sekolah dengan tarikan 250 ribu rupiah per siswa, Agung membantah dan hingga saat ini belum ada.