free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Mahfud MD: Pengumuman Tersangka oleh Kapolri Malam Ini Permudah Investigasi TGIPF Kanjuruhan

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

07 - Oct - 2022, 02:52

Placeholder
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD yang juga bertindak sebagai Ketua TGIPF Tragedi Stadion Kanjuruhan. (Foto: Instagram @mohmahfudmd)

JATIMTIMES - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD menyatakan pengumuman tersangka oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, membantu Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dalam proses investigasi tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) lalu.

Hal itu disampaikan Mahfud MD dalam cuitan di akun twitter @mohmahfudmd pada Kamis (6/10/2022) pukul 18.35 WIB tadi. Cuitan tersebut disampaikan Mahfud MD di tengah rencana Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang akan mengumumkan nama-nama tersangka dalam tragedi Stadion Kanjuruhan di Ballroom Sanika Satyawada Mapolresta Malang Kota, Kamis (6/10/2022).

Baca Juga : Pemerintah Pantau Pemulihan Kondisi Saguwanto, Korban Selamat Tragedi Kanjuruhan

Agenda pengumuman tersangka oleh Sigit rencananya akan digelar sore tadi, namun hingga malam ini sekitar pukul 19.30 WIB pengumuman tersangka oleh Sigit belum digelar. Awak media pun telah bersiap menunggu penyampaian dari Sigit beserta jajaran perwira tinggi lainnya.

Dengan mundurnya jadwal pengumuman tersangka ini, juga sesuai apa yang telah dituliskan dalam akun twitter Mahfud MD. Mahfud MD menuliskan bahwa Kapolri akan mengumumkan para tersangka pada malam hari.

"Insyaallah, mlm ini Kapolri akan mengumumkan Tersangka pelaku tindak pidana dan Terduga pelanggaran etik dlm Tragedi Sepakbola Kanjuruhan Malang. Pengumuman tsb akan mempermudah investigasi yg dilakukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yg dibentuk dgn Kepres 19/2022," tulis Mahfud MD dalam akun twitter @mohmahfudmd dikutip JatimTIMES.com, Kamis (6/10/2022).

Sementara itu, TGIPF sendiri telah mulai bekerja semenjak diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2022 tentang Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Peristiwa Stadion Kanjuruhan.

Setidaknya pada Rabu (5/10/2022) kemarin, bersamaan dengan kehadiran Presiden RI Joko Widodo di wilayah Malang Raya, satu tim TGIPF dipimpin Letjen Purn Doni Monardo sudah berada di Malang untuk melakukan investigasi.

"Semua pihak terkait, mulai dari persiapan, pelaksanaan pertandingan, terjadinya kerusuhan, pasca kerusuhan, dan penanganan korban, akan ditemui oleh tim," ujar Mahfud MD dalam keterangan tertulis, Rabu (5/10/2022).

Baca Juga : 6 Kecamatan di Kabupaten Malang Rawan Kebanjiran, Sebabkan 1 Korban Meninggal

Setelah pengumpulan bahan keterangan dan bukti-bukti telah terpenuhi, nantinya TGIPF Tragedi Kanjuruhan akan melakukan proses atau tahapan analisis dan penyusunan laporan.

"Dengan demikian, akan diketahui pada bagian apa, siapa melakukan apa, dan siapa yang bertanggungjawab atas terjadinya kerusuhan, serta bagaimana seharusnya hal itu ditangani berdasarkan aturan dan ketentuan sebuah pertandingan sepakbola," tutup Mahfud.

Sebagai informasi, TGIPF Tragedi Kanjuruhan terdiri dari 13 orang yang berasal dari berbagai latar belakang. Di antaranya, sebagai berikut:

1. Menkopolhukam RI Mahfud MD, sebagai ketua
2. Menpora RI Zainudin Amali sebagai wakil ketua
3. Nur Rochmad (mantan jaksa agung muda bidang tindak pidana umum (jampidum)/mantan deputi III Kemenko Polhukam) sebagai sekretaris
4. Rhenald Kasali (akademisi dari Universitas Indonesia) sebagai anggota
5. Sumaryanto (rektor Universitas Negeri Yogyakarta) sebagai anggota
6. Akmal Marhali (pengamat olahraga/koordinator Save Our Soccer) sebagai anggota
7. Anton Sanjoyo (jurnalis olahraga) sebagai anggota
8. Nugroho Setiawan (mantan pengurus PSSI dengan lisensi dari FIFA) sebagai anggota
9. Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana) sebagai anggota
10. Mayjen TNI (Purn) Suwarno, wakil ketua umum 1 KONI, sebagai anggota
11. Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (mantan wakil kepala kepolisian daerah (wakapolda) Kalimantan Barat) sebagai anggota
12. Laode M. Syarif (Kemitraan/mantan pimpinan KPK) sebagai anggota
13. Kurniawan Dwi Yulianto (mantan pemain Tim Nasional Sepak Bola Indonesia/Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI), sebagai anggota


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya