free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Sepekan Bertambah Rp 3,8 Miliar, Target Pajak Daerah Kabupaten Malang Sudah Terealisasi 73 Persen

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Yunan Helmy

07 - Oct - 2022, 00:03

Placeholder
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara. (Foto : Dokumen Jatim TIMES)

JATIMTIMES - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya dengan mengenjot pendapatan pajak daerah.

Hasilnya, dalam pekan pertama di bulan Oktober 2022, pajak daerah Kabupaten Malang  sudah menyumbang PAD hingga Rp 3.888.408.861.

Baca Juga : Diduga Tipu Warga Miliaran Rupiah, Istri Kades di Jombang Jadi Tersangka

"Mulai tanggal 1 Oktober kemarin hingga tanggal 6 (Oktober 2022) pajak daerah memperoleh pendapatan Rp 3,8 miliar," ucap Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara kepada JatimTIMES.com, Kamis (6/10/2022).

Sekedar informasi, dari data yang dihimpun Bapenda Kabupaten Malang, pendapatan pajak daerah hingga September 2022 lalu adalah Rp 303.941.211.742. Adanya penambahan senilai Rp 3,8 miliar pada minggu pertama  Oktober ini membuat pendapatan pajak daerah meningkat menjadi Rp 307.829.620.603.

"Sampai dengan hari ini (Kamis, 6/10/2022) pendapatan pajak daerah Kabupaten Malang sudah terkumpul sebanyak Rp 307,8 miliar," imbuh Made.

Mantan kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kabupaten Malang ini menjelaskan, target pajak daerah tahun 2022 dipatok memperoleh penghasilan Rp 419.491.130.963. "Sampai dengan saat ini, target pajak daerah sudah terealisasi sebanyak 73,38 persen," ujar Made.

Mengingat jatuh tempo yang masih menyisakan sekitar 3 bulan, lanjut Made, membuat dirinya optimis bahwa tahun ini target PAD Kabupaten Malang di sektor pajak daerah bakal terealisasi 100 persen.

Baca Juga : Beredar Kabar Arema FC Tunggak Pajak, Manajemen Arema FC: Pemkab Malang Justru Beri Akses Keringanan Pajak

"Harapannya, tentunya kalau bisa surplus ya. Mengingat masih ada beberapa waktu ke depan. Apalagi saat ini kalau saya lihat, target beberapa sektor pajak daerah sudah banyak yang hampir terealisasi 100 persen," tukasnya.

Ada sepuluh sektor pajak daerah yang di kelola oleh Bapenda Kabupaten Malang. Yakni meliputi pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, pajak penerangan jalan (PPJ), mineral bukan logam dan batuan (MBLB), parkir, air tanah, pajak bumi dan bangunan (PBB), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy