JATIMTIMES - Beredar informasi bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menagih pajak yang ditunggak Arema FC. Dalam hal ini, manajemen Arema FC meluruskan informasi berkaitan dengan pajak Stadion Kanjuruhan yang dikabarkan mengalami tunggakan.
Media officer Arema FC, Sudarmaji mengatakan bahwa hal tersebut tidak benar. Justru selama ini Pemkab Malang memberikan akses keringanan pajak kepada Arema FC.
Baca Juga : Dukung Usut Tuntas, DPD LIRA Malang Raya Dorong TGIPF Ungkap Fakta Tragedi Stadion Kanjuruhan
“Tidak pernah Bupati Malang menagih Arema, karena memang tidak ada tunggakan. Justru, Pemkab Malang memberikan kemudahan dengan memberikan akses keringanan pajak,” kata Sudarmaji.
Menurut Sudarmaji, kontribusi Pemkab Malang ke Arema FC sangat besar. Salah satunya dengan memberikan akses keringanan pajak tersebut.
“Memang butuh kajian dan pembahasan terkait kontribusi pajak, dan selama gelaran sepakbola digelar kembali Alhamdulillah diberikan kelancaran dalam pengurusannya,” tambah Sudarmaji.
Di sisi lain, dalam suasana masih berkabung, manajemen Arema FC sangat menyayangkan beredarnya informasi yang belum jelas kebenarannya tersebut.
Baca Juga : Viral Rekaman Pemuda Suporter Arema Terjebak di Stadion Kanjuruhan yang Dipenuhi Gas Air Mata
Oleh karena itu, manajemen tim Singo Edan saat ini meminta agar tidak ada lagi informasi yang belum jelas kebenarannya, karena saat ini Malang Raya bahkan dunia sedang berduka dengan tewasnya 131 Aremania dalam tragedi Stadion Kanjuruhan 1 Oktober 2022.
“Seluruh keluarga besar Arema FC, Aremania dan masyarakat saat ini tengah berduka, jadi sangat disayangkan jika ada informasi yang belum jelas kebenarannya beredar,” tandas Sudarmaji.