JATIMTIMES - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa sebanyak 523 pemerintah daerah (pemda) atau 96 persen pemda di Indonesia telah mengalokasikan anggaran sebesar dua persen dari alokasi Dana Transfer Umum (DTU) untuk bantuan sosial (bansos) masyarakat di masing-masing daerah.
Alokasi pemberian bansos untuk masyarakat itu merupakan belanja wajib pemda sebagai upaya mengatasi dampak inflasi akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Baca Juga : BSU Tahap 3 Cair, Cek Syarat dan Langkah Pengecekannya
"Sampai 23 September 2022 sebanyak 523 pemda atau 96 persen telah menyampaikan laporannya dan ternyata mereka membelanjakan Rp 3,4 triliun," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa secara virtual, Senin (26/9/2022).
Aturan alokasi dua persen oleh masing-masing pemda yang diambilkan dari DTU untuk pemberian bansos sudah masuk dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor: 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.
Pada beleid itu disebutkan, pemda wajib menggunakan belanja perlindungan sosial (perlinsos) itu untuk pemberian bansos termasuk kepada pengemudi ojek, pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), nelayan, penciptaan lapangan kerja, serta pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.
Alumnus Universitas Indonesia (UI) ini mengatakan, bahwa kewajiban pemda mengalokasikan dua persen dari DTU untuk bansos kepada masyarakat sebagai upaya dari pemerintah dalam meringankan beban masyarakat atas kenaikan harga BBM.
Pihaknya juga menjelaskan, bahwa realisasi anggaran belanja wajib perlinsos sebesar Rp 3,4 triliun itu, dibelanjakan untuk bantuan sosial sebesar Rp 1,7 triliun atau 49,4 persen; penciptaan lapangan kerja Rp 600 miliar atau 18,5 persen; subsidi sektor transportasi Rp 300 miliar atau 9,5 persen; dan perlinsos lainnya Rp 800 miliar atau 22,5 persen.
Baca Juga : 86 Persen Warga Indonesia Belanja Lewat Social Commerce, Produk Pakaian 61 Persen Mendominasi
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menuturkan, bahwa realisasi itu lebih tinggi dari perkiraan awal pemerintah pusat bahwa alokasi dua persen dari anggaran DTU hanya mencapai Rp 2,17 triliun.
Menurutnya, hal ini menunjukkan pemda cukup responsif terhadap kebijakan untuk meringankan beban masyarakat.
"Ini berarti daerah-daerah sudah cukup baik dan responsif dalam berupaya meringankan beban masyarakat melalui langkah perlindungan sosial dan subsidi transportasi," tandas Sri Mulyani.