JATIMTIMES - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tuban menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) di internal organisasi. Kegiatan bertempat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban. Di kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD M. Miyadi, Kejaksaan Negeri Tuban, Kapolres Tuban melalui Kasi Humas Iptu Jamhari, dan Komandan Kodim 0811 melalui Dan Unit serta stakeholder terkait, Rabu (21/9/2022).
Ketua PWI Tuban Suwandi dalam sambutannya mengatakan, OKK merupakan sebuah kegiatan yang perlu diikuti anggota PWI terutama bagi calon anggota. Sebaliknya, bagi yang telah menjadi anggota, OKK ialah bagian dari kegiatan refreshing materi dan pengetahuan tentang kewartawanan dan mekanisme kejurnalistikan.
Baca Juga : Jagat Kamtibmas, Kapolres Tuban Dapat Wadul Ketersedian Solar dan Pupuk Rumit
"Selain merefresh pengetahuan, OKK ini juga bagian dari peningkatan sumber daya manusia bagi wartawan agar semakin unggul. Khususnya bagi semua anggota PWI," ujar Suwandi.
OKK digelar mengacu pada regulasi PWI Pusat. Sebab itu, pentingnya profesi wartawan terbesar di bawah naungan Dewan Pers sejatinya perlu terus ditingkatkan. Hal ini untuk mewujudkan wartawan PWI bisa menjalankan fungsi dan tugasnya secara kompeten dan profesional di mata publik.
Diharapkan, dengan adanya kegiatan menjadikan PWI Tuban kian maju serta berdaya saing di dunia kejurnalistikan. Tentu dengan OKK nantinya seluruh SDM yang ada di dalam PWI menjadi kompeten dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik dengan benar dan tetap menjaga marwah jurnalis.
"Wartawan itu memiliki tugas dan fungsi menyampaikan informasi yang benar dan baik kepada masyarakat tanpa menghilangkan fungsi kontrol sosial dan tetap mengedepankan profesionalisme," papar Suwandi.
Dalam kegiatan sebanyak 22 wartawan baik dari pengurus maupun anggota ikut OKK yang digelar baru 3 kali di kota/kabupaten di Jawa Timur. Suwandi menambahkan OKK sangatlah diperlukan bagi seorang yang berprofesi sebagai wartawan. Karena di era digitalisasi tentu wajib hukumnya mengetahui tentang tata tertib kewartawanan dan menerapkan kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas peliputan sehari-hari.
"Selain kode etik jurnalistik, wartawan juga harus memiliki pengetahuan tentang kewartawanan. Sehingga adanya kegiatan OKK ini bisa menjadi bekal seorang wartawan menuju ke jenjang yang lebih tinggi yaitu uji kompetensi wartawan," jelasnya.
Pada OKK ini, para pelaku pers di Bumi Ronggolawe juga dibimbing tentang tata cara berperilaku sebagai seorang awak media, seperti keberimbangan dalam pembuatan berita, tidak mencampur antara fakta dan opini, menghakimi, melindungi hak narasumber, tidak menyebutkan identitas korban di bawah umur dan dugaan kekerasan seksual, serta peningkatan profesionalime wartawan.
"Dengan adanya kegiatan ini diharapkan agar wartawan, khususnya anggota PWI Tuban bisa menerapkan apa yang ada pada Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PWI dan menjalankan tugasnya sesuai kode perilaku wartawan," pintanya.
Di tempat yang sama, Ketua Dewan Kehormatan PWI Jatim Djoko Tetuko menjelaskan, seorang pers harus memiliki dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik saat menjalankan aktivitas produksi berita sesuai dengan Undang-Undang Pers.
Ia menjelaskan, seseorang bisa dikatakan sebagai wartawan jika bisa menjalankan fungsinya sebagai fungsi kontrol sebagai pelaku pers. Bukan mereka yang hari ini berprofesi melakukan peliputan, kemudian besok atau di lain waktu beraktivitas sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) maupun advokat.
"Wartawan harus berpedoman sesuai Undang-Undang Pers dan kode etik jurnalistik. Hati-hati dalam melakukan peliputan dan jangan sekali-kali menyatukan antara opini dengan fakta," tegas Djoko Tetuko.
Sementara itu, Ketua DPRD Tuban Miyadi sangat mengapresiasi kegiatan OKK yang dilakukan seluruh wartawan yang tergabung di PWI Tuban. Hal ini penting dalam mendidik dan menggembleng ulang apa yang seharusnya dijalankan oleh awak media.
"Semoga dengan adanya OKK ini mampu membuat wartawan semakin baik dalam membuat karya jurnalistik, edukatif dan profesional saat menjalankan aktivitasnya," pungkasnya.