free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Sudah Datangi 8 Kecamatan, Program BMW Bapenda Kabupaten Malang Munculkan 20.000 SPPT Baru

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Nurlayla Ratri

15 - Sep - 2022, 16:37

Placeholder
Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedantara saat memantau jalannya program BMW. (Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang mencatat ada tren positif yang muncul melalui program Bapenda Menyapa Warga (BMW). Salah satunya adalah muncul puluhan ribu surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) baru. 

Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedantara mengatakan, saat ini program BMW sudah dilakukan di 8 kecamatan. Dari 8 kecamatan tersebut, tercatat sudah ada sebanyak 20 ribu pengajuan SPPT baru. 

Baca Juga : Wujudkan Jaringan Listrik, Mas Dhito Disambut Hangat Warga Terdampak Bandara Kediri

"Ternyata dari 8 kecamatan setelah kita turun sudah ada 20 ribu SPPT baru," ujar Made. 

Made mengatakan, munculnya SPPT baru tersebut merupakan salah satu potensi yang harus terus digali. Sebab juga menyesuaikan dengan kondisi yang ada di lapangan. Di sisi lain, menurut Made masyarakat sebenarnya juga membutuhkan layanan melalui program BMW. 

"Buktinya, ada beberapa warga yang SPPT-nya masih tercatat satu, setelah ikut dalam pelayanan ternyata kondisinya sudah pecah. Ini nanti kalau kita teruskan ini, tidak menutup kemungkinan SPPT baru bisa mencapai ratusan ribu, dan itu adalah potensi pajak," terang Made. 

Selain itu, melalui program tersebut, pihaknya juga berupaya untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di desa sebagai petugas pajak. Hal itu dibarengi dengan upaya pemutakhiran data yang dilakukan oleh Bapenda Kabupaten Malang. 

"Makanya nanti lewat BMW dengan mengajak serta staf yang kami bina, kalaulah database ini agar bisa lebih lancar dalam pembetulan-pembetulan berikutnya," jelas Made. 

Selain itu, dengan hal tersebut pihaknya berharap bahwa masyarakat yang tercatat sebagai wajib pajak (WP) bisa semakin mudah dalam mendapatkan layanan perpajakan. Terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). 

Baca Juga : Pemkot Malang Gencar Gelar Operasi Pasar, Kendalikan Inflasi dan Jaga Daya Beli Masyarakat

"Harapannya, ke depan apabila ada masyarakat yang membutuhkan pembetulan, bisa langsung ke staf desa tidak usah ke kecamatan atau ke (kantor) Bapenda. Kemudahan ini yang kami lakukan. Bagaimana agar masyarakat yang membayar ini tidak susah," terang Made.

Secara keseluruhan, target pendapatan sektor pajak sebesar Rp 414.491.130.963. Sementara itu hingga saat ini sudah tercapai sebesar 60,54 persen atau sebesar Rp 250.944.897.012. 

Selain itu, sektor pajak merupakan salah satu andalan Pemerintah Kabupaten Malang dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari target PAD sebesar Rp 978 Miliar, 40 persen atau sebanyak Rp 414 Miliar lebih bersumber dari sektor pajak. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Nurlayla Ratri