JATIMTIMES - Seorang pengamen bertato nekat melakukan aksi perampasan dengan kekerasan di sebuah toko makanan beku (forzen food) di Jalan Satsuit Tubun, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (13/9/2022) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kapolsek Sukun, Kompol Nyoto Gelar membenarkan adanya peristiwa perampasan dengan kekerasan yang dilakukan di Jalan Satsuit Tubun. Namun, pihaknya menegaskan telah menangkap terduga pelaku.
Baca Juga : Satresnarkoba Polres Tulungagung Tangkap Pria Lulusan SD, Ini Kasusnya
“Benar, dan Unit Reskrim Polsek Sukun berhasil menangkap pelaku,” kata Nyoto Gelar kepada awak media di ruangannya, Selasa (13/9/2022).
Dijelaskan Nyoto, bahwa sekitar pukul 12.00 WIB di toko frozen food Jalan Satsuit Tubun tiba-tiba ada seorang laki-laki masuk. Namun bukannya membeli, ia justru meminta uang kepada kasir.
“Pelaku masuk ke dalam toko kemudian minta uang dengan mengancam,” kata Nyoto.
Penjaga toko atau korban berinisial L (18) warga Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang kemudian mengeluarkan uang sejumlah Rp 16 ribu. Mungkin karena merasa kurang, akhirnya pelaku merampas handphone milik korban.
“Pelaku kemudian lari setelah mendapatkan HP merk Redmi 9C warna biru dan uang tunai Rp 16 ribu,” beber Nyoto.
Rekan kerja korban L sebenarnya juga berusaha untuk mencegah pelaku agar tak mengambil handphone korban. Namun, pelaku juga sempat menepis tangan rekan kerja korban L.
“Jadi ketika HP-nya diambil, pelaku sempat memukul tangan teman korban ini,” kata Nyoto.
Karena tak mau kehilangan barang berharganya, korban L kemudian menyusul lari pelaku dan berteriak. Korban juga melaporkan hal tersebut kepada anggota Satlantas yang bertugas di Pos Satlantas Gadang.
Baca Juga : Pembunuh Wanita Terbungkus Tas di Gresik Ternyata Suami Siri Korban
“Kemudian pelaku dikejar dan dibantu oleh warga. Lalu berhasil ditangkap tak jauh dari TKP. Kemudian, Unit Reskrim Polsek Sukun langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Nyoto.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku berinisial DS (20) mengaku warga Dusun Wadung, Desa Wadung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Sehari-hari, pelaku adalah pengamen di bus.
“Dari pengakuannya, pelaku dari Kecamatan Pakisaji. Karena pelaku tidak membawa KTP. Saat ini kami masih terus melakukan pemeriksaan kepada pelaku,” kata Nyoto.
Disinggung apakah pelaku seorang residivis, Nyoto menjelaskan bahwa pelaku masih baru pertama kali melakukan tindak pidana kriminal.
“Bukan, pelaku masih baru pertama kali,” tegas Nyoto.
Saat ini, Unit Reskrim Polsek Sukun terus melakukan penyidikan dan pengembangan atas kasus dugaan perampasan dengan kekerasan tersebut.