JATIMTIMES - Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuh Elly Prasetya Ningsih (42), yang ditemukan terbungkus tas warna merah di Desa Gluranploso, Kecamatan Benjeng, Gresik.
Pelaku diduga Hendro Setiawan yang tak lain suami siri korban sendiri. Dia diringkus saat bersembunyi di rumah saudaranya di Banyuurip, Kecamatan Sawahan, Surabaya.
Baca Juga : Wujudkan Pemulihan Bumi untuk Masa Depan Dunia, Gubenur Khofifah Ajak Semua Elemen Sedekah Oksigen
Saat hendak ditangkap, pelaku sempat mau melarikan diri. Namun saat beranjak keluar rumah, pelaku terjatuh dan langsung diringkus tim Opsnal Satreskrim Polres Gresik.
Meski demikian, motif pembunuhan tersebut belum terungkap. Pelaku memilih bungkam saat diinterogasi pihak kepolisian. Termasuk, cara pelaku menghabisi nyawa korban.
"Motifnya masih kami dalami. Karena sampai sekarang pelaku belum membuka. Tapi semua keterangan saksi-saksi telah mengarah ke pelaku," kata Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, saat jumpa pers di Mapolres Gresik, Senin (12/9/2022).
Nur Azis menyatakan, pelaku mengakui jika dia sendiri yang membuang mayat korban di tepi jalan. Dengan cara dimasukan kedalam tas besar warna merah, kemudian dibawa menggunakan sepeda motor.
Baca Juga : Keluar Bersama Pacarnya, Mahasiswi Unej Pulang Tak Bernyawa
"Dibuang sekitar pukul 20.00 WIB. Saat ditemukan diperkirakan sudah dua hari," imbuh perwira dua melati di pundak tersebut.
Alumnus Akpol 2002 itu menjelaskan, korban sudah sekitar tujuh tahun berpisah dengan keluarganya di Lumajang. Dia keluar rumah beralasan untuk mencari pekerjaan.