free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkab Malang Buka Wacana Pemberian Bansos Selain BLT BBM

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

09 - Sep - 2022, 02:02

Placeholder
Bupati Malang HM Sanusi (pakai peci) saat sesi wawancara dengan awak media (Foto : Ashaq Lupito / JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang membuka wacana pemberian bantuan sosial (bansos) tambahan akibat adanya penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Rencananya, bantuan sosial yang masih akan dibahas dalam waktu dekat itu, merupakan bantuan di luar Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dikucurkan oleh pemerintah pusat melalui kementerian sosial (Kemensos) RI.

Baca Juga : Pasca-Kenaikan BBM, Mas Dhito Terjunkan Satgas Pangan Pantau Harga Sembako

Meski tidak menutup kemungkinan akan adanya bansos tambahan, namun Bupati Malang HM Sanusi menyebut jika pihaknya masih akan melakukan pengkajian lebih lanjut.

"Nanti kita lihat dulu dari apa yang menjadi kebutuhannya masyarakat. Jadi sementara ini masih belum kita putuskan. Harus dipertimbangkan dulu dampak sosial dan ekonominya," ucap politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.

Selain mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi akibat adanya penyesuaian harga BBM, pemberian bansos tambahan dari Pemkab Malang tersebut juga masih menunggu data pasti penerima BLT BBM. Pertimbangannya agar pemberian bansos bisa merata kepada masyarakat di Kabupaten Malang.

Sedangkan sampai dengan hari ini (Kamis 8/9/2022), Sanusi menyebut jika data pasti penerima BLT BBM di Kabupaten Malang masih belum ditetapkan. "Data penerima BLT BBM masih mau dirapatkan besok (Jumat 9/9/2022)," sambung Bupati Malang.

Seperti yang sudah diberitakan, BLT BBM akan diberikan kepada 20,65 juta penerima di seluruh Indonesia. Bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui Kemensos ini, bertujuan untuk meningkatkan daya beli sekaligus mengurangi beban masyarakat akibat adanya penyesuaian harga BBM. Terutama bagi keluarga prasejahtera.

Merujuk pada postingan akun Instagram resmi milik Kementerian Sosial RI, bantuan yang diberikan sebesar Rp 150 ribu. BLT BBM tersebut diterima per orang dalam satu bulan. Sedangkan periode pemberian BLT BBM adalah selama 4 bulan. Yakni pada September hingga Desember 2022.

Baca Juga : Inilah Rekaman CCTV Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus di Depan Kantor Desa Aryojeding

Sedangkan mekanisme penyalurannya, akan dilakukan dalam dua tahap. Di mana dalam setiap tahapannya akan disalurkan senilai Rp 300 ribu per orang.

Sementara itu, sembari menunggu kepastian jumlah data penerima, BLT BBM terpantau sudah direalisasikan di beberapa daerah yang ada di Indonesia. Termasuk di Kabupaten Malang.

Bupati Malang menyebut, secara umum kondisi masyarakat di Kabupaten Malang terpantau aman paska pemerintah mengumumkan penyesuaian harga BBM. "Sejauh ini di Kabupaten Malang landai-landai saja, tidak ada gejolak," pungkas Bupati Malang kepada JatimTIMES.com.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya