free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Sebut 16.151 KPM Dapat BLT Subsidi BBM dan BPNT, Total Rp 500 Ribu

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

08 - Sep - 2022, 23:47

Placeholder
Pelaksanaan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM dan bantuan pangan non-tunai (BPNT) dari pemerintah kepada masyarakat Kota Malang di Kantor Pos Indonesia Kota Malang, Kamis (8/9/2022). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Sebanyak 16.151 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Malang mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan bantuan pangan non-tunai (BPNT) dengan total keseluruhan sebesar Rp 500 ribu.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang Penny Indriani ketika ditemui di Kantor Pos Kota Malang saat penyaluran BLT pengalihan subsidi BBM dan BPNT.

Baca Juga : Graha Bangunan Hadirkan Pintu Baja Fortress, Material Kokoh dan Ramah Lingkungan

Penny menyampaikan, BLT pengalihan subsidi BBM dan BPNT sebesar Rp 500 ribu pada hari Kamis (8/9/2022) ini mencakup tiga wilayah kecamatan. Yakni Kecamatan Klojen, Blimbing dan Kedungkandang. Sedangkan  besok Jumat (9/9/2022) mencakup dua wilayah, yakni Kecamatan Lowokwaru dan Sukun.

"BLT subsidi BBM per bulannya Rp 150 ribu yang dicairkan hari ini dua bulan September-Oktober (Rp 300 ribu). Ditambah  BPNT Rp 200 ribu bulan September. Total dapatnya Rp 500 ribu," ungkap Penny, Kamis (8/9/2022).

Penyaluran BLT subsidi BBM dan BPNT sebesar Rp 500 ribu di empat kecamatan di Kota Malang dilakukan di masing-masing kelurahan. Sedangkan yang berada di Kantor Pos Malang hanya KPM asal Kecamatan Klojen.

Penyaluran BLT BBM dan BPNT.

Lebih lanjut, sebanyak 16.151 KPM yang berhak mendapatkan BLT pengalihan subsidi BBM dan BPNT mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tersebar di lima kecamatan.

Rinciannya: Kecamatan Klojen 1.706 KPM, Kecamatan Lowokwaru 2.748 KPM, Kecamatan Blimbing 2.968 KPM, Kecamatan Kedungkandang 3.996 KPM, dan Kecamatan Sukun 4.733. Dari sekian banyak wilayah, Kelurahan Tanjungrejo (Sukun)  memiliki jumlah KPM terbanyak, yakni 1.048 KPM.

"Kalau teman-teman bilang kok itu-itu saja yang dapat. Sementara ini memang DTKS kan ada 122 ribu yang diambil paling bawah dulu. Jadi yang paling bawah dapat BPNT, PKH, BLT subsidi BBM. Mungkin untuk mengangkat yang pra sejahtera dulu ya terus berkembang," jelas Penny.

Sementara itu, disinggung mengenai pernyataan Wali Kota Malang Sutiaji yang menyebutkan bahwa terdapat 20.273 KPM di Kota Malang yang berhak mendapatkan BLT pengalihan subsidi BBM dan disalurkan dalam tiga tahap, Penny menuturkan terdapat perubahan data. "Itu (20.273 KPM) turun lagi, mungkin diverfal (verifikasi faktual) ya kemudian tinggal 16.151 (KPM)," tutur Penny.

Baca Juga : Temui BEM Malang Raya, DPRD Kota Malang Janji Sampaikan Suara Masyarakat ke DPR

Namun, pihaknya tidak menampik kemungkinan terdapat tambahan KPM penerima BLT pengalihan subsidi BBM dan BPNT. Direncanakan pada Senin (12/9/2022) akan ada tambahan dan penyaluran susulan BLT pengalihan subsidi BBM dan BPNT.

"Sebanyak 3.740 (KPM) itu menyusul Senin (12/9/2022), tapi kita by name by address belum menerima. Totalnya nanti 19.894 KPM," pungkas Penny.

Sementara itu, salah satu warga bernama Icha, warga Kelurahan Kiduldalem, Kecamatan Klojen, mengatakan bahwa dirinya beserta keluarga senang sekali mendapatkan BLT pengalihan subsidi BBM dan BPNT.

"Ya senang sekali mas dengan adanya bantuan ini. Bilisa saya belikan beras, minyak dan lain-lain. Saya harap ini terus berlanjut," tutup Icha.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy