JATIMTIMES - Lagi viral sebuah video yang menunjukkan polisi patroli jalan raya (PJR) disebut melakukan pengutan liar di area gerbang tol Lebani, Gresik, Jawa Timur. Pungli dilakukan kepada pengendara pikap sebesar Rp 500 ribu.
Video itu menjadi pembicaraan di media sosial, khususnya TikTok, setelah diunggah salah satunya oleh @slj.transport. Kapan peristiwa ini terjadi masih belulm diketahui. Tetapi dari unggahan video itu, terlihat waktu kejadian saat l matahari masih terik.
Baca Juga : Harga BBM Naik, Bupati Malang Sarankan Masyarakat Berhemat
Kejadian ini tepat terjadi di gerbang tol Lebani, Gresik. Awalnya pria pengendara mobil hitam meyakinkan temannya yang merekam video itu untuk tetap maju mendatangi dan merekam polisi PJR yang diduga meminta sejumlah uang kepada sopir pikap.
“Ayo ojok wedi ambek (jangan takut sama) polisi. Aku seng (yang) tanggung jawab,” kata seorang pria yang menggunakan kaus hitam tersebut.
Tak lama kemudian mereka menghampiri mobil polisi PJR berwarna putih biru. Kemudian dua orang, yakni pria berkaus hitam dan perekam video, mendatangi mobil polisi PJR yang berhenti.
Saat didatangi, polisi PJR sedang berada di dalam mobil. Pengendara mobil berkaus hitam pun langsung memanggil dan mengetuk kaca mobil tersebut.
“Bapak tadi yang minta Rp 500 ribu. Bapak polisi turun dan buka,” ucap pria berkaus hitam tersebut. Namun polisi PJR itu tidah menghiraukan panggilan pria tersebut.
Lantas pengendara itu langsung mengambil gawainya dan ikut merekam video untuk menarik PJR agar keluar dari mobil. Bukannya keluar, polisi PJR malah menyalakan mobil yang dikendarainya.
Ternyata PJR itu hendak berlalu. Namun, karena dihadang pria berkaus hitam, petugas PJR menghentikan kendaraannya, membuka pintu mobil, dan keluar.
“Samepan tadi minta yang Rp 500 ribu?" tanya pria berkaus hitam. Tetapi petugas PJR mengelak. Dia embela diri dengan mengatakan itu uang tilang dan menahan surat-surat kendaraan pikap.
Pengendara berbaju hitam tetap teguh dengan pendirian bahwa polisi PJR minta Rp 500 ribu. Namun polisi PJR tetap berkelit dan tidak mengakui perbuatannya.
Kemudian polisi PJR membuka mobilnya. Pengendara berkaolus hitam melihat ada sejumlah uang di mobil dan meminta rekannya untuk merekam.
Uang yang diambil polisi PJR terekam dalam video tersimpan di atas jok ebelah kiri mobilnya. Polisi PJR akhirnya pergi.
“Jangan lari Pak kalau salah. Kalau nggak salah, nggak mungkin melarikan diri,” ucap pria kaus hitam mengakhiri video tersebut.
Penjelasan Polda Jatim
Baca Juga : Sabet Medali di Berbagai Level Kejuaraan, 12 Pendekar Pagar Nusa Kabupaten Malang Diapresiasi Pusat
Humas Polda Jatim angkat bicara terkait video viral itu. Polda mengatakan seorang pengemudi pikap ditilang karena tidak ada STNK. Pengemudi pikap-lah yang merekam video viral itu.
STNK pengemudi pikap mati dan tidak bayar pajak. SIM dan KIR lalu dibawa ke pos polisi terdekat.
Pada waktu sampai di kantor, muncullah mobil Pajero yang melintas dan menerobos di akses khusus petugas tol. Mobil Pajero ini pun ditilang oleh polisi.
Karena merasa ditilang , pemilik Pajero marah kepada polisi. Pengemudi pikap yang kena tilang di kantor polisi juga diprovokasi oleh pemilik mobil Pajero. Tujuannya untuk merekam video viral tentang polisi PJR.
Mereka merancang alibi bahwa polisi yang melakukan pungli kepada beberapa pengemudi. Mereka merekam video agar seolah polisi yang salah.
Pihak kepolisian yang direkam oleh kedua orang ini tidak mempedulikan aksi mereka. Polisi PJR yang sempat keluar tadi kwmbali menjalankan mobilnya untuk melaksanakan tugas patroli.
Akhirnya si pemilik pikap yang ditilang sudah memberikan keterangan terhadap aksinya. Ia menjelaskan kesaksian terhadap kelakuan pengemudi Pajero ini.
Pernyataan humas Polda Jatim ini disampaikan di kolom komentar postingan Instagram @andreli_48 yang juga memuat video polisi PJ tersebut.
Selain itu, diketahui pria berkaus hitam ternyata bernama Sueb Wahyudi. Dia merupakan kepala desa Sumberame, Kecamatan Wringinanom, Gresik. Sueb mengakuaksinya itu spontan menolong sopir pikap yang terkena tilang polisi PJR.