JATIMTIMES - Jajaran Polres Tulungagung menggelar razia saat pergantian Tahun Baru Hijriah 2025, tepatnya 1 Muharram 1447 H. Razia kendaraan bermotor secara serentak ini difokuskan pada pengawasan kendaraan roda dua dan empat, sekaligus menindak peredaran minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Tulungagung.
Razia ini melibatkan kekuatan gabungan dari seluruh personel Polres dan jajaran Polsek di bawahnya. Arah utama operasi adalah mencegah tindak kriminalitas jalanan, mengantisipasi pelanggaran lalu lintas, serta mengamankan barang-barang berbahaya seperti senjata tajam, narkotika, dan minuman keras.
Baca Juga : SMKN 1 Tulungagung Torehkan Berbagai Prestasi, Komitmen Nyata SMK Pertanian Unggulan di Kota Marmer
Kasihumas Polres Tulungagung, Ipda Nanang, mewakili Kapolres AKBP Muhammad Taat Resdi dalam keterangannya pada Jumat, 27 Juni 2025 menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari langkah preventif untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman, khususnya saat malam pergantian tahun baru Islam. "Kami menyasar pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraan lengkap, pengguna knalpot brong yang mengganggu kenyamanan," jelasnya.
Pihaknya juga memeriksa kemungkinan adanya barang-barang berbahaya yang dibawa di kendaraan saat malam pergantian tahun baru Islam tersebut. "Semua ini demi kenyamanan dan keamanan masyarakat," ujar Ipda Nanang, Jumat (27/06/2025).
Ia menambahkan bahwa selain penertiban kendaraan, petugas juga melakukan razia terhadap peredaran minuman keras, baik di tempat hiburan malam seperti kafe maupun toko yang secara ilegal menjual barang tersebut.
Razia kali ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong. Penggunaan knalpot dengan suara bising ini seringkali menimbulkan keresahan warga, terutama saat malam hari.
Baca Juga : BMT Pahlawan Kebobolan, Uang Nasabah Nyaris Setengah Miliar Digelapkan Kasir
Razia berjalan dengan tertib dan mendapat respons positif dari masyarakat. Banyak warga yang menyambut baik kegiatan ini karena dianggap mampu menciptakan suasana lingkungan yang lebih nyaman dan kondusif.
Selain melakukan penindakan di lapangan, Polres Tulungagung juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus mematuhi aturan lalu lintas. Masyarakat di wilayah Tulungagung juga diminta untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka.