free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Gabung Channel WhatsApp
Pemerintahan

Peserta Diklatpim Tiga Diharapkan Mampu Lahirkan Inovasi bagi Percepatan Pembangunan Banyuwangi

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Yunan Helmy

21 - Aug - 2022, 23:06

Placeholder
Nafiul Huda, kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKD & Diklat) Kabupaten Banyuwangi. (Foto; Nurhadi Banyuwangi TIMES)

JATIMTIMES - Progam Pendidikan dan Latihan Kepemimpinan (Diklatpim) Tiga Tahun 2022 di di Balai Diklat Licin Kabupaten Banyuwangi dilaksanakan mulai pertengahan bukan lalu. Kegiatan itu dijadwalkan berlangsung selama 3 bulan  in off. Jadi, satu minggu masuk diklat, satu minggu kerja sehingga tidak langsung 3 bulan full agar tidak mengganggu pelayan publik..

Menurut Nafiul Huda, kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKD & Diklat) Kabupaten Banyuwangi,  jumlah peserta 40 orang. Dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), ada yang satu dan ada yang dua.

Baca Juga : Pemkab Gresik Apresiasi Inovasi Rintisan Bumkel Gending

Harapannya,  seluruh pejabat eselon 3 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi bisa megikuti diklatpim tiga.

“Diklatpim tiga ini merupakan persyaratan seseorang untuk menjabat posisi di lingkungan Pemkab Banyuwangi. Harapannya kalau sudah ikut diklat, otomatis mempunyai semacam SIM. Nah kalau sudah punya SIM, insya Allah bisa dipromosikan sesuai dengan kompetensi yang ada,” jelas Huda.

Pejabat asal Bojonegoro itu menuturkan, beberapa posisi jabatan yang ada di Banyuwangi saat ini diisi pelaksana tugas (plt) karena masih dalam proses penggodokan di unsur pimpinan. Huda berharap  mudah-mudahan proses tidak terlalu lama sehingga jabatan kodong  bisa terisi.

Selain itu,  semua plt yang masa berlakunya tiga bulan sudah diperpanjang 3 bulan, kemudian sudah diperpanjang lagi . “Tetapi aturan seperti itu sudah tidak ada lagi. Dan juga hal ini tidak berpengaruh terhadap anggaran Pemkab Banyuwangi,” imbuhnya.

Pejabat yang baru pulang ibadah haji itu menambahkan, tunjangan jabatan plt ini tidak dianggarkan dalam APBD. Kalaupun dia termasuk pejabat definitif, maka besarnya tunjangan tergantung jabatan yang diemban sehingga  tidak ada kerugian negara di balik jabatan plt yang diberlakukan di lingkungan Pemkab Banyuwangi.

Baca Juga : Gedung MCC Telah Rampung, Ini Filosofi yang Terkandung pada Bangunan Senilai Rp 98 Miliar

Karena jabatan yang diemban sesuai dengan surat keputusan (SK) itu masih eselon tiga,  maka tunjangan jabatanya juga masih eselon 3.

Dengan adanya  fiklatpim tiga, pihaknya berharap karena dalam jadwal kegiatan nanti ada program pembuatan makalah yang  memunculkan inovasi pada peserta bagi Kabupaten Banyuwangi, khususnya di OPD-nya masing-masing.

“Tentunya jika ada 40 peserta, maka akan ada 40 inovasi yang dibuat oleh masing-masing peserta yang bisa dimanfaatkan untuk percepatan pembangunan dan kemajuan Banyuwangi yang lebih baik,” pungkas Huda.

Perolehan Medali Porprov Jatim IX 2025

Update: -

No Kota / Kabupaten Emas Perak Perunggu Poin
Total - - - -

Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Yunan Helmy

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---