free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

4 Jam Olah TKP, Polda Jatim Obok-Obok 12 Titik di SPI Kota Batu

Penulis : Irsya Richa - Editor : Dede Nana

13 - Jul - 2022, 22:48

Placeholder
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto (kiri) usai lakukan olah TKP di SPI kota Batu, Rabu (13/7/2022). (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

JATIMTIMES - Dalam kurun waktu 4 jam tim Polda Jatim menyelesaikan olah tempat kejadian pekara (TKP) di sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Rabu (13/7/2022).

Tim telah menyelesaikan olah TKP lokasi adanya dugaan kasus eksploitasi ekonomi anak terhadap Julianto Eka Putra (JEP) pemilik SPI Kota Batu.

Baca Juga : Dua Korban Eksploitasi Anak Nangis saat Olah TKP di SPI Kota Batu

Totalnya ada 12 titi lokasi yang dilakukan olah TKP di dalam SPI Kota Batu. Dua korban atau saksi pun dihadirkan inisial Olf dan W dari 6 orang yang telah melaporkan JEP.

“Sesuai dengan keterangan saksi korban menunjukkan tempat yakni ada 12 titik sebagai ekplositasi ekonomi,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto yang juga memimpin olah TKP.

Beberapa lokasi itu seperti ruang marketing, wahana tempat wisata di Kampung Kidz, tempat kunjungan tamu, dan sebagainya. Hasilnya tim menemukan dokumen-dokumen di beberapa titik. Kemudian dokumen nama siswa di tahun 2008 sampai 2010.

“Dari dokumen-dokumen tersebut untuk bukti-bukti proses penyelidikan dan penyidikan,” imbuh Totok. 

Sementara itu dalam olah TKP, Polda Jatim menerjunkan puluhan petugas. Setelah melakukan olah TKP tersebut, rencananya 8 orang dari SPI Kota Batu bakal diklarifikasi di Polda Jatim. 

“Nanti kami akan melakukan klarifikasi kepada 8 orang dari SPI Kota Batu di Polda Jatim,” terang Totok.

Baca Juga : Gara-Gara Ini, Google Kembali Kena Denda di Rusia

Sedang dalam olah TKP korban sempat menangis lantaran dirasa mendapatkan intimidasi dari SPI Kota Batu. Hingga akhirnya Polda Jatim memutuskan tidak memperkenankan pihak SPI Kota Batu untuk mengikuti proses olah TKP.

Sementara itu dalam kasus baru ini ada 6 orang yang melaporkan. 6 orang korban merupakan alumni sekolah SPI Kota Batu. Korban saat itu sekolah dari tahun 2009 di SPI.

Pada saat itu korban masih sekolah, sehingga bekerja di bawah umur atau masih berumur 15 tahun. JEP diduga mempekerjakan anak-anak di berbagai sektor ekonomi. Diduga anak-anak itu ada yang disuruh membangun kegiatan-kegiatan bangunan.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Dede Nana