free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Cegah Kekerasan Anak, DP3A Kabupaten Malang Akan Bentuk Kader Pelopor dan Pelapor

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

13 - Jul - 2022, 01:48

Placeholder
Kepala DPPPA Kabupaten Malang Arbani Mukti Wibowo.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang akan membentuk kader pelopor dan pelapor di lingkungan lembaga pendidikan dan pesantren. Hal tersebut dimaksudkan untuk bisa mengantisipasi adanya tindakan kekerasan terhadap anak. Baik kekerasan secara fisik maupun kekerasan verbal. 

Menurut Kepala DP3A Kabupaten Malang Arbani Mukti Wibowo, kekerasan pada anak di dalamnya juga termasuk tindakan kekerasan seksual. Dalam rencana tersebut, DP3A bakal bekerja sama dengan sejumlah pihak. Seperti guru-guru TK, Himpunan Psikologi Seluruh Indonesia (HIMPSI) dan Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKK-NU). 

Baca Juga : Mendorong Hadirnya Perda Perlindungan Yatim Piatu di Kab Malang

"Kami sudah kerjasama dengan sosialisasi kepada beberapa guru-guru TK di sekolah. Kami juga kerjasama dengan dalam waktu dekat dengan LKK-NU. Ini akan membentuk kader pelopor dan pelapor terkait pencegahan kekerasan di pondok pesantren," ujar Arbani. 

Dalam pelaksanaan kegiatannya nanti, kader yang sudah dibentuk di lingkungan pondok pesantren (ponpes) dan lembaga pendidikan akan diberikan sosialisasi dan edukasi. Yakni berkaitan dengan apa saja yang termasuk dengan kekerasan pada anak. Selain itu, para kader ini nantinya juga bertugas untuk menginventarisasi kasus kekerasan jika ditemui.

"Kader ini yang dibentuk sekolah atau pondok. Itu mereka bila menemui kasus kekerasan fisik atau verbal, kasus tersebut akan dicatat dan diberikan pelayanan yang sederhana oleh pelopor tadi. Mereka akan diedukasi," terang Arbani. 

Arbani menjelaskan, pelayanan sederhana yang dimaksud adalah seperti konsultasi psikologis terhadap seseorang yang mungkin menjadi korban. Untuk itulah dalam rencana tersebut DP3A Kabupaten Malang juga turut menggandeng HIMPSI. Agar para kader juga dapat dibekali dengan edukasi terkait dampak psikologis. 

Baca Juga : Sukseskan Program 1,5 Juta Paket Daging Kurban, DPD PKS Kota Malang Bagikan 14 Ribu Paket

"Kami akan bentuk seperti itu, karena kami tidak punya jaringan di tingkat desa atau di tingkat lembaga. Makanya kami akan membentuk kader-kader pelopor dan pelapor. Termasuk kami juga punya kader pelopor dan pelapor di forum anak. Sosialisasi akan kami berikan di lembaga pendidikan, pondok dan forum anak," jelas Arbani. 

Sementara itu, sebelumnya, Bupati Malang HM. Sanusi juga berencana untuk melakukan sosialisasi di tingkat kecamatan terkait pencegahan tindakan asusila yang juga menjadi bagian dari tindakan kekerasan pada anak. Tujuannya agar masyarakat bisa lebih mawas diri terhadap kemungkinan terjadinya tindakan tersebut. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana