JATIMTIMES-Imbauan Pemerintah Kota Blitar memotong hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Dimoro dipatuhi oleh masyarakat. Ya, Pemkot Blitar sejak beberapa tahun terakhir memang mengimbau warganya untuk memotong hewan di RPH.
Hal itu dilakukan untuk mengurangi kerumunan saat kasus pandemi Covid-19 masih tinggi beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Lulus Tanpa Tesis, Alumni Unisma Raih Beasiswa LPDP Dalam Negeri
Tak hanya itu, peralatan yang dimiliki RPH Dimoro juga canggih serta tenaga yang berkompeten sehingga kualitas daging kurban lebih terjaga. Ditambah, saat ini sedang ada wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sehingga hewan kurban harus benar-benar dicek kesehatannya sebelum dipotong.
Informasi yang dihimpun JATIMTIMES, sebanyak 90 hewan kurban jenis sapi yang dipotong di RPH Pasar Hewan Dimoro dalam kurun waktu tiga hari di hari raya Idul Adha. Dalam sehari petugas bisa memotong maksimal 30 ekor sapi.
"Yang daftar 90 lebih, namun kemampuan maksimal sehari cuma 30 lembu. Ini petugasnya terlatih sehingga kualitas dagingnya akan lebih bagus," kata Wali Kota Blitar, Santoso, Senin (11/7/2022).
Santoso menambahkan, selama Idul Adha ini Pemkot Blitar juga menerjunkan petugas dan para dokter hewan untuk berkeliling memantau pemotongan hewan kurban di masjid dan mushala. Petugas akan memantau dan memeriksa kondisi kesehatan hewan ternak yang akan dijadikan kurban.
Baca Juga : Lili Pintauli Resmi Mundur dari KPK Sejak 30 Juni 2022, Sidang Etik Gugur
"Menindaklanjuti anjuran dari pemerintah karena saat ini sedang ada wabah PMK, maka proses penyembelihan hewan kurban juga berkolaborasi dengan RPH. Selain penyembelihan gratis di RPH, kami dari Pemkot Blitar juga menyebar dokter hewan untuk memeriksa hewan yang akan disembelih di masjid dan mushala masing-masing," pungkas Santoso.