JATIMTIMES - Ketua Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto meminta kepada semua camat untuk menginventarisasi ternak terpapar PMK secara serius di wilayahnya masing-masing. Didik menilai data tersebut menjadi sesuatu yang sangat penting untuk penanganan PMK di Kabupaten Malang.
Selain untuk penanganan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang secara langsung, data itu juga sebagai persiapan terkait rencana pemerintah pusat yang bakal memberi uang ganti rugi bagi peternak yang sapinya mati akibat PMK. Untuk itu, Didik meminta pendataan bisa dilakukan secara mendetil.
Baca Juga : Diskominfo Jember Wujudkan Satu Data Integritas melalui SPBEĀ
"Uang ganti rugi itu kan program pemerintah pusat. Hari ini tugas kami adalah menginventarisasi. Makanya saya sampaikan melalui Pak Camat, maka data itu menjadi sesuatu yang penting," ujar Didik.
Terlebih lagi, rencana tersebut bisa membantu peternak di Kabupaten Malang yang ternak sapinya habis karena mati akibat PMK. Khususnya bagi peternak gurem atau peternak yang jumlah sapinya tidak lebih dari 3 ekor.
"Nah pemerintah daerah, saya dalam kapasitas sebagai satgas, mengimbau melalui data dan harus diverifikasi. Dan diupayakan bisa masuk. Karena mereka petani gurem. Kalau ternyata sapinya cuma satu atau dua serta menjadi tabungan bahkan sumber ekonomi setiap hari, kan kasihan," terang Didik.
Hingga saat ini, wabup mencatat kurang lebih ada sekitar 160 ekor sapi yang mati akibat PMK. Jumlah tersebut dari sebanyak 107 orang peternak.
Menurut Didik, jumlah yang sudah tersebut masih akan dilakukan verifikasi lagi. Tujuannya untuk memastikan layak tidaknya peternak tersebut menerima ganti rugi jika rencana itu digulirkan.
Baca Juga : Disnakkeswan Tulungagung: Ternak Kena PMK Bisa Disembuhkan, tapi Butuh Waktu Cukup Lama
"Sapi yang mati 160-an (ekor). Dari sekitar 107 peternak. Maka ini nanti yg kita verifikasi, dari 107 ini apakah peternak gurem atau peternak yang besar. Nah ini bagaimana proses pengkondisiannya, apakah per ekor atau per peternak dapat Rp 10 juta," jelas Didik.
Sementara itu, berdasarkan data dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang, hingga saat ini ada sebanyak 15.755 ekor sapi yang terpapar PMK. Jumlah tersebut tersebar di 27 kecamatan. Dan terbanyak masih di wilayah Malang Barat yang meliputi Kecamatan Pujon, Ngantang dan Kasembon. "Populasi yang sakit, ada sekita 15 ribuan ekor, dan yang sembuh 380-an," pungkas Didik.