JATIMTIMES - Dalam rangka menghasilkan layanan pemerintah yang terintegrasi, Diskominfo Jember menggelar rapat koordinasi yang dipimpin Plt.Asisten 1 Sigit Akbari. Rapat diikuti kepala OPD (organisasi perangkat daerah) dan operator data terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten Jember. Rapat berlangsung di aula timur Pemkab Jember, Jumat ( 8/7/2022).
Seperti yang telah diketahui, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE baik di lingkup kementerian, lembaga maupun daerah.
Baca Juga : Cegah Pernikahan Dini dan Atasi Persoalan Anak, Bupati Jember Luncurkan Aplikasi Si - Bangga
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember Bobby A. Shandy dalam paparannya mengungkapkan, kebijakan SPBE untuk tata kelola pemerintahan bukan hanya menjadi suatu kewajiban bagi pemerintah daerah. Namun sudah menjadi kebutuhan untuk mengola data menjadikan informasi dan knowledge untuk dasar kebijakan pengambilan keputusan.
"Jadi, ketika data kurang pas, akan menjadi informasi dan pengetahuan yang kurang tepat sehingga menjadikan kebijakan yang kurang pas pula. Oleh karenanya, untuk bisa menyukseskan SPBE ini, kuncinya ada pada operator. Selalu update dengan data yang benar," ungkap Bobby.
Salah satu harapan ke depannya, aplikasi layanan J-KOPi (Jember Kota Pintar) bisa menjadi patform yang berintegrasi dengan OPD. Aplikasi itu diharapkan memberikan layanan kepada masyarakat sekaligus data yang diperoleh akan diolah menjadi informasi kebijakan.
"Silakan di download di play store dengan kata kunci 'Jember kota pintar'. Pelayanan surat menyurat dari tingkat OPD hingga desa bisa dilaksanakan kapan pun dan di mana pun gratis. Dari kades, camat dan lurah bisa melakukan tanda tangan dan melayani masyarakat melalui TTE kapan pun," imbuh Bobby.
Baca Juga : Satgas PMK Kabupaten Malang Mengkaji Dampak Gangguan Jiwa Peternak akibat Wabah PMK
Bobby juga menambahkan adanya sajian informasi tentang UMKM yang merupakan data dari Diskop UM yang bisa langsung bertransaksi kepada penyedia di layanan J-KOPI. "Para pelaku UMKM yang belum bergabung bisa bergabung melalui Diskop UM" pungkasnya.