free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Diskominfo Jember Wujudkan Satu Data Integritas melalui SPBE 

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Yunan Helmy

09 - Jul - 2022, 02:21

Placeholder
Rapat pembahasan SPBE yang digelar Diskominfo Jember. (foto : infokom / Jatim TIMES)

JATIMTIMES - Dalam rangka menghasilkan layanan pemerintah yang terintegrasi, Diskominfo Jember menggelar rapat koordinasi yang dipimpin  Plt.Asisten 1 Sigit Akbari. Rapat diikuti kepala OPD (organisasi perangkat daerah) dan operator data terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten Jember. Rapat berlangsung  di aula timur Pemkab Jember, Jumat ( 8/7/2022).

Seperti yang telah diketahui, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE baik di lingkup kementerian, lembaga maupun daerah. 

Baca Juga : Cegah Pernikahan Dini dan Atasi Persoalan Anak, Bupati Jember Luncurkan Aplikasi Si - Bangga

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember Bobby A. Shandy dalam paparannya mengungkapkan, kebijakan SPBE untuk tata kelola pemerintahan bukan  hanya menjadi suatu kewajiban bagi pemerintah daerah. Namun sudah menjadi kebutuhan untuk mengola data menjadikan informasi dan knowledge untuk dasar kebijakan pengambilan keputusan.

"Jadi, ketika data  kurang pas, akan menjadi informasi  dan pengetahuan yang kurang tepat sehingga menjadikan kebijakan yang kurang pas pula. Oleh karenanya, untuk bisa menyukseskan SPBE ini, kuncinya ada pada operator. Selalu update  dengan data yang benar," ungkap Bobby. 

Salah satu harapan ke depannya, aplikasi layanan J-KOPi (Jember Kota Pintar) bisa menjadi patform yang berintegrasi dengan OPD. Aplikasi itu diharapkan memberikan layanan kepada masyarakat sekaligus data yang diperoleh akan diolah menjadi informasi kebijakan.

"Silakan di download  di play store dengan kata kunci 'Jember kota pintar'. Pelayanan surat menyurat dari tingkat OPD hingga desa bisa dilaksanakan kapan pun dan di mana pun gratis. Dari kades, camat dan lurah bisa melakukan tanda tangan  dan melayani masyarakat melalui TTE kapan pun," imbuh Bobby. 

Baca Juga : Satgas PMK Kabupaten Malang Mengkaji Dampak Gangguan Jiwa Peternak akibat Wabah PMK

Bobby juga menambahkan adanya sajian informasi tentang UMKM yang merupakan data dari Diskop UM yang bisa langsung bertransaksi kepada penyedia di layanan J-KOPI. "Para pelaku UMKM yang belum bergabung bisa bergabung melalui Diskop UM" pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Yunan Helmy