JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) mengoptimalkan penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Hal ini dilakukan setelah sebelumnya dilakukan penutupan seluruh pasar hewan di Kabupaten Kediri pada 28 Mei 2022 hingga 10 Juni 2022. Kini, penutupan pasar tersebut diperpanjang, yakni 11 Juni 2022 hingga 19 Juni 2022 mendatang.
Kepala DKPP Kabupaten Kediri, Tutik Purwaningsih mengatakan, kebijakan kembali ditutupnya pasar tak lepas dari melihat grafik kasus yang terus naik.
Baca Juga : Terekam CCTV Anak-anak Curi Mainan Hingga Jutaan Rupiah di 5 Toko Modern di Lumajang
"Maka dari itu, perpanjangan penutupan pasar ini sebagai upaya untuk mengendalikan penyebaran yang kasus yang lebih meluas," ujarnya, Jum'at (10/6/22).
Dikatakan oleh Tutik, wabah PMK di Kabupaten Kediri telah tembus diangka 1.000 kasus.
"Angka kasus sudah tembus 1.000, dan ini masih terus kita update," ucapnya.
Lebih lanjut, Tutik mengimbau kepada masyarakat, khususnya bagi para peternak hewan sapi dan kambing untuk lebih tanggap terhadap kesehatan hewan dan kebersihan kandang ternaknya.
Baca Juga : Vava Mario Harus Absen di Piala Presiden, Cedera Jadi Kendala
"Bila ditemukan gejala PMK, maka bisa segera dilaporkan ke gugus desa sebagai upaya pengendalian PMK maupun pengobatannya," terangnya.