free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Di Luar Unjuk Rasa, Pelantikan 4 Perangkat Desa Boyolangu Berjalan Lancar

Penulis : Anang Basso - Editor : Yunan Helmy

06 - Jun - 2022, 18:25

Placeholder
Suasana pengambilan sumpah jabatan perangkat Desa Boyolangu / Foto : Anang Basso / Tulungagung Times

JATIMTIMES - Pelantikan perangkat Desa Boyolangu hasil penjaringan dan penyaringan yang dilaksanakan sebelumnya berjalan lancar. Meski di luar kantor desa puluhan orang peserta melakukan aksi unjuk rasa, prosesi pelantikan berjalan sesuai rundown acara yang sudah disusun.

Empat perangkat desa yang dilantik adalah
Melia Eka Riyanti sebagai kasi Plpelayanan, 
Sanfitra Azanti sebagai kasun Boyolangu, 
Bayu Putra Kuncara sebagai kasun Dadapan, dan Yuli Astuti sebagai kasun Maron. Keempat perangkat desa ini diambil sumpah jabatannya oleh Kepala Desa Boyolangu Anang Rahyudi.

Baca Juga : Harga Sapi Perah di Pasaran Lumajang Anjlok

Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung Sugianto mengucapkan selamat atas dilantiknya empat perangkat Desa Boyolangu itu.

"Dengan terlantiknya empat perangkat desa ini, kami mempunyai harapan agar segera menyesuaikan diri dan mewarnai pelayanan yang ada di Desa Boyolangu ini agar lebih baik dan lebih maju," ujarnya.

Bagi yang belum berhasil lolos penjaringan, Sugianto mengatakan masih banyak kesempatan. "Di mana pun ada ujian perangkat desa, bisa mendaftar asalkan memiliki KTP. Ini syaratnya," ucapnya.

Dalam aturannya, semua warga Indonesia punya kesempatan mendaftar di mana saja saat ada ujian perangkat desa. "Itu aturan dan sistem. Seleksi itu dilakukan dan kalau main, maka dampaknya tidak seimbang," ucap Sugianto.

Usai memberi sambutan, Sugianto mengatakan kalau ada yang keberatan, maka sesuai aturan, peserta yang belum lolos dapat mengajukan gugatan ke PTUN. "Kalau memang hasil kesimpulan inspektorat nantinya dinyatakan ada pelanggaran, maka silakan di gugat ke PTUN," jelasnya.

Sementara itu, Kades Boyolangu Anang Haryudi mengatakan bahwa  tahapan harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku. "Saya harus menjalankan tahapan. Hari ini pelantikan. Namun, bagi yang tidak puas itu juga warga saya, makanya juga kita hargai," ucapnya.

Baca Juga : Berpakaian Hitam-Hitam, Pendemo Beraksi di Pelantikan Perangkat Desa Boyolangu

Anang bukan menolak menemui pengunjuk rasa. Namun karena ada berbagai poster dan tulisan yang berisi penolakan, ia bersikap meminta warganya masuk. Namun, keinginan ini juga tidak menemukan kesepakatan hingga akhirnya pengunjuk rasa membubarkan diri usai pelantikan.

Selain Camat Boyolangu Hedik Iswanto, sejumlah perangkat, lembaga desa dan tokoh masyarakat juga tampak hadir. Selain itu, tampak Anang Mustofa (ketua FKPD Kabupaten Tulungagung) dan Yulianto (ketua AKD Kecamatan Boyolangu)

Pelantikan perangkat desa ini juga dijaga oleh banyak aparat kepolisian karena adanya aksi unjuk rasa yang berlangsung. Namun, hingga usai, situasi tetap kondusif dan berjalan lancar.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Yunan Helmy