free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Wujudkan Transparansi Publik, Pemkab Jember Gelar Bimtek PPID Desa

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

23 - May - 2022, 19:46

Placeholder
Sekda Pemkab Jember Ir. Mirfano saat membuka acara Bimtek PPID desa (foto: Infokom/ JemberTIMES)

JATIMTIMES – Untuk meningkatkan layanan publik terutama di era keterbukaan informasi publik, Senin (23/5/2022) Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Jember memberikan bimbingan teknis kepada operator PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di 226 desa di Kabupaten Jember.

Acara yang digelar di Hall Room Hotel Java Lotus Jember dan dibuka oleh Sekretarid Daerah Pemkab Jember Ir. Mirfano, selain diikuti secara langsung oleh operator desa, juga diikuti oleh Kades dan Sekdes secara online.

Baca Juga : Jual Pil Koplo di Rest Area Jubung, 2 Pemuda Dibekuk Polisi

“Dalam keterbukaan Informasi publik, kita ketinggalan cukup jauh, yakni 11 tahun sejak pemerintah menerapkan e-Goverment pada tahun 2012 lalu, oleh karenanya Bimtek PPID ini sangat penting, dan diharapkan bisa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab, melalui penerapan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi,” ujar Mirfano.

Mirfano juga merasa senang, banyak operator desa yang dikirim oleh pemerintah desa yang mengikuti Bimtek ini masih muda dan memiliki jiwa milenial, sehingga mereka dengan cepat bisa mengikuti upgrade pengetahuan yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika ini.

“Yang penting PPID di tingkat desa jalankan dulu, soal hasil tidak harus sempurna atau bagus, nanti bisa dilakukan upgrade, apalagi beberapa peserta yang hadir juga terlihat masih muda dan milenial, tentu tidak sulit untuk melakukan update pengetahuan, jika dibandingkan dengan yang sudah tua,” beber Mirfano.

Mirfano juga tidak memungkiri, jika dampak dari keterbukaan informasi publik ini sangat cepat, jika tidak diimbangi dengan update dan perubahan dalam layanan, maka kemajuan desa akan tertinggal jauh.

“Saat ini sudah bukan waktunya menutup-nutupi sebuah permasalahan di desa, apa yang terjadi hari ini, bisa dilihat orang luar desa bahkan luar negeri hari ini juga, kita berusaha menutup dari sisi kiri, pasti akan terbuka dari sisi lainnya, ini dampak negatifnya, oleh karenanya sebagai operator sebuah instansi pemerintah, bahasa komunikasi sangat penting untuk menutup dampak negatifnya,” pesan Mirfano.

Baca Juga : Kebijakan Tak Bermasker di Luar Ruangan, Wali Kota Batu Minta Warganya Vaksin Lengkap

Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Jember Boby Arisandi, kepada wartawan mengatakan, terwujudnya PPID untuk menerapkan e-Goverment di Kabupaten Jember memang masih ada beberapa kendala yang dihadapinya, terutama ketersediaan jaringan internet di desa-desa.

Dari 226 desa yang tersebar di 31 kecamatan di Kabupaten Jember, saat ini tersisa sekitar 65 desa di 9 kecamatan yang masih mengalami blank spot jaringan internet, oleh karenanya, pihaknya akan segera memasang jaringan internet di desa tersebut dengan menggandeng PT. Telkom.

“Saat ini tinggal 65 desa di 9 kecamatan, dan dalam waktu dekat, seluruh desa di Jember bisa tersambungkan dengan jaringan internet, dimana Pemkab Jember sudah melakukan kerjasama dengan PT. Telkom untuk meneyediakan jaringannya,” pungkas Boby. (*)


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Sri Kurnia Mahiruni