JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur di bawah pimpinan Bupati Pamekasan kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penyerahan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD) Kabupaten Pamekasan tahun anggaran 2021 tersebut diterima langsung oleh Bupati Pamekasan Baddrut Tamam di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Rabu (18/5/2022).
Baca Juga : Beri Edukasi Masyarakat, Pemkab Blitar Ajak Masyarakat Awasi Peredaran Rokok Ilegal
Perolehan WTP ini menandakan laporan keuangan Pemkab Pamekasan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Pemkab Pamekasan berhasil mempertahankan opini WTP selama 8 kali secara berturut-turut. Terhitung sejak 2014 hingga 2021. Sebelumnya pada 2011 meraih opini yang sama, yakni WTP. Hanya saja pada tahun 2012, dan tahun 2013 meraih opini wajar dengan pengecualian (WDP).
"Opini atas laporan keuangan disusun dengan mempertimbangkan empat kriteria, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan), dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," terang Baddrut Tamam.
Selain itu, kriteria berikutnya adalah efektivitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah), serta kecukupan pengungkapan atau adequate disclosures.
Untuk itu lanjut Mas Tamam, dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim yang telah bekerja keras, kepala OPD beserta jajaran dan seluruh unsur yang terlibat.
Baca Juga : Bea Cukai Blitar Gencarkan Sosialisasi, Cegah Rokok Ilegal Beredar Luas
"Kami sampaikan terima kasih kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah bekerja maksimal memberikan yang terbaik untuk pembangunan dan kemajuan Kabupaten Pamekasan," pungkasnya.
Pihaknya berjanji akan terus berusaha memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dari tahun-ke tahun agar bisa terus mempertahankan predikat WTP.