free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Warga Desa Tanon Geruduk Kantor Kelurahan, Sampaikan Empat Tuntutan

Penulis : Bambang Setioko - Editor : A Yahya

18 - May - 2022, 01:27

Placeholder
Ratusan warga Desa Tanon, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri menggelar aksi damai di Balai Desa setempat, Selasa (17/5/2022).(Foto: Dok. Istimewa)

JATIMTIMES - Ratusan warga Desa Tanon, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri menggelar aksi damai di Balai Desa setempat, Selasa (17/5/2022). Mereka datang sambil membawa banner salah satunya bertuliskan "Lek gak iso ngurusi deso kades mundur ae, deso ben diurusi arek-arek (Kalau tidak bisa mengurus desa, kepala desa mundur saja, desa biar diurusi anak-anak)".

Berdasarkan informasi sebelumnya, telah terjadi dugaan tindak asusila yang dilakukan salah satu perangkat desa setempat yang membuat warga menjadi marah dan resah. Namun informasi tersebut ternyata tidak benar karena sekretaris desa hanya nikah siri. 

Baca Juga : Pemkab Blitar dan Bea Cukai Masifkan Gempur Rokok Ilegal di Wilayah Blitar Selatan

Selain itu, mereka juga memberikan empat tuntutan kepada kepala desa yakni agar kepala desa memfasilitasi dan mempertemukan pihak satu dan dua yang dimaksud Arif Kristianto dengan keluarga istrinya, kepala desa harus menjaga kerukunan antar umat beragama di Desa Tanon. 

Kemudian, kepala desa harus terbuka dalam menyelesaikan suatu masalah yang saat ini menjadi isu tidak benar, dan kepala desa segera menyelesaikan persoalan sekretaris desa dan keluarga istrinya yang belum selesai. 

Pantauan di lokasi, perwakilan warga yang mengikuti unjuk rasa melakukan mediasi di Gedung Serba Guna (GSG) desa setempat bersama kepala desa dan jajarannya serta didampingi petugas kepolisian dari Polres Kediri dan Polsek Papar.

Ratusan warga Desa Tanon, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri menggelar aksi damai di Balai Desa setempat, Selasa (17/5/2022).(Foto: Dok. Istimewa)

Menurut Sugianto koordinator kegiatan aksi damai mengatakan, hasil mediasi ini menyampaikan ada empat tuntutan yang telah disampaikan dan meminta kepala desa memfasilitasi diadakan pertemuan antara sekretaris desa dengan istrinya yang sudah dinikahi secara sirih. Namun hal tersebut dari pihak desa belum difasilitasi karena ada keadaan tidak memungkinkan.

"Jadi kita bersama-sama dengan warga menginginkan desa ini bisa kondusif dan tidak ada kericuhan ataupun keributan," jelasnya. 

Selain itu, ia menyampaikan aksi damai ini dengan sepakat menunggu keputusan dari Pemerintah Kabupaten Kediri ataupun Sekretaris Daerah untuk melihat hasil keputusannya. Oleh karena itu, sampai saat ini belum ada pemberhentian dan penonaktifan sekretaris desa, hanya saja ada sanksi administrasi yang diberikan.

"Masih belum ada hasilnya, tapi kami bersama warga akan tetap kawal terus sampai dengan selesai," ucapnya. 

Menurut Sugianto, ada empat tuntutan dari warga yang disampaikan kepada kepala desa yakni pihak desa memfasilitasi untuk mempertemukan sekretaris desa dengan istrinya, kepala desa harus menjaga kerukunan antar umat beragama yang ada di Desa Tanon. 

Baca Juga : Setelah Ketua DPD Perindo Kota Malang, Kini Wakil Ketua DPRD DIY Disebut Pro HTI, Berujung Laporan Polisi

Selanjutnya, kepala desa terbuka dalam menyelesaikan suatu masalah yang saat ini menjadi isu tidak benar dan kepala desa segera menyelesaikan persoalan sekdes dan keluarga istri sekretaris desa. 

"Kami juga ingin sekdes bisa menjabat sekretaris Desa Tanon dan kita ingin desa ini kerukunannya kondusif serta saling terjaga tidak ada isu yang menyebabkan pecah belah akhirnya merugikan kita semua," ungkapnya. 

Sementara itu Kusnadi, Kepala Desa Tanon saat ditemui usai mediasi menambahkan, hasil dari kejadian ini sudah keputusannya dari tim fasilator Kabupaten yang nantinya menunggu hasilnya seperti apa. 

Mengenai gambaran pertemuan mediasi ini, ia menyampaikan bahwa mengembalikan kepada sekretaris desa karena sudah lima kali dilakukan mediasi dan memberikan teguran terus masalah tersebut. 

"Nanti ini masih proses di Pemkab Kediri menunggu keputusan hasil fasilator apapun keputusannya akan saya tetap jalani," pungkasnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Bambang Setioko

Editor

A Yahya