free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkab Blitar dan Bea Cukai Masifkan Gempur Rokok Ilegal di Wilayah Blitar Selatan

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

17 - May - 2022, 20:37

Placeholder
Sosialisasi Siroleg digelar Pemkab Blitar dan Bea Cukai di Desa Wates Blitar selatan.(Foto : Aunur Rofiq/JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Blitar semakin masif melakukan pemberantasan rokok ilegal. Gerakan gempur rokok ilegal dilaksanakan dengan beragam cara. Mulai dari penindakan hingga pencegahan dalam bentuk sosialisasi.

Kali ini sosialisasi Sistem Informasi Rokok Ilegal (Siroleg) diselenggarakan Pemkab Blitar melalui Bagian Perekonomian Setda di Desa Wates, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar, Selasa (17/5/2022). Dalam sosialisasi ini, Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Blitar bersinergi dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Pratama Blitar, Polres Blitar, dan Kodim 0808/Blitar.

Baca Juga : Marak Wabah PMK, Bupati Pamekasan Minta Warga Tak Panik

 

Sosialisasi dibuka secara langsung oleh Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setda Pemkab Blitar Sri Wahyuni. Peserta  sosialisasi ini adalah muspida dan masyarakat Desa Wates, muspida dan masyarakat Desa Sidomulyo, dan tokoh masyarakat di Kecamatan Wates.

Kecamatan Wates adalah kecamatan di ujung timur selatan Kabupaten Blitar yang berbatasan langsung dengan Malang selatan. Kecamatan Wates yang jaraknya terjauh dari ibukota Kabupaten Blitar di Kanigoro dinilai sebagai daerah rawan peredaran rokok ilegal. 

Dalam razia yang digelar Pemkab Blitar bersama dengan Kantor Bea Cukai di Kecamatan Wates, pernah ditemukan rokok yang tidak dilekati pita cukai. Oleh sebab itulah, Kecamatan Wates mendapat perhatian khusus

‘’Sosialisasi Siroleg di Wates ini tahun kemarin juga kami selenggarakan. Tujuannya  untuk menekan, mengurangi dan meniadakan peredaran rokok ilegal. Harapannya, rokok yang beredar di Kabupaten Blitar semuanya legal,’’ kata Kabag Perekonomian Setda Pemkab Blitar Sri Wahyuni kepada JatimTIMES.

Ditegaskan Yuni, rokok legal berkontribusi terhadap pembangunan melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Sedangkan rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai hanya menguntungkan salah satu pihak, dalam hal ini produsen.

‘’Sesuai dengan Undang-undang yang berlaku, rokok harus dilekati pita cukai yang pajaknya masuk ke kas negara. Sebagian dari pajak rokok itu dikembalikan ke daerah untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat melalui DBHCHT,’’ ujarnya.

Baca Juga : Dispertapa Uji Coba Penamanan Tembakau Lulang Khas Blitar dengan Pupuk Hayati

 

Lebih dalam  Yuni menyampaikan, peserta yang mengikuti sosialisasi ini, baik itu kepala desa, RT/RW dan tokoh masyarakat, diharapkan dapat meneruskan informasi bahaya rokok ilegal kepada masyarakat secara luas. Para stakeholder di tingkat bawah dan masyarakat juga diharapkan dapat memberikan informasi kepada Pemkab Blitar, Kantor Bea Cukai dan TNI-Polri apabila di daerahnya ditemukan indikasi peredaran rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai.

“Gerakan gempur rokok ilegal ini harus kita berantas bersama-sama dengan sinergitas. Ini tugas kita bersama, bukan hanya tugas dari Pemkab Blitar dan BeaCukai.i Ini merupakan tanggung jawab kita semua agar pembangunan semakin maju dan rakyat sejahtera,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi (Kasi) Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea Cukai Blitar Thomas Edi Purwanto menyampaikan, dalam operasi rokok ilegal yang dilakukan Kantor Bea Cukai bersama-sama dengan Pemkab Blitar dan TNI-Polri, rokok ilegal banyak ditemukan di tempat-tempat yang jauh dari perkotaan. Rokok ilegal juga kerap ditemukan di daerah pegunungan dan pesisir pantai.

‘’Kami berharap perangkat dan tokoh masyarakat di pedesaan bisa menjadi influencer sosialisasi dan gerakan gempur rokok ilegal. Kami berharap mereka dapat menjadi pengawas peredaran rokok ilegal. Sehingga ke depan penerimaan negara dari sektor cukai bisa semakin optimal,” pungkas Thomas.(Adv/Kmf)


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy