JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten Blitar semakin masif dalam pemberantasan rokok ilegal. Upaya Gerakan Gempur Rokok Ilegal dilakukan secara sinergitas bersama-sama Bea Cukai dan TNI-Polri.
Kepala Bagian Perekonomian Setda Pemkab Blitar Sri Wahyuni mengatakan, Gerakan Gempur Rokok Ilegal dilakukan dengan beragam cara. Bentuknya mulai dari sosialisasi dan penindakan di lapangan melalui operasi.
Baca Juga : Pemkab Blitar dan Bea Cukai Masifkan Gempur Rokok Ilegal di Wilayah Blitar Selatan
‘’Kami selaku pemerinah daerah bertindak selaku inisiator. Pemberantasan rokok ilegal kami laksanakan secara sinergitas bersama-sama dengan Bea Cukai dan TNI-Polri,’’ kata Sri Wahyuni kepada JatimTIMES, Selasa (17/5/2022).
Operasi dan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang dilakukan pada tahun ini menyasar seluruh wilayah di Kabupaten Blitar, khususnya pelosok pedesaan. Daerah-daerah zona merah rokok ilegal menjadi perhatian khusus. Perhatian itu diimplementasikan dengan memasifkan sosialisasi.
Pada pekan ini sosialisasi Sistem Informasi Rokok Ilegal (Siroleg) dilaksanakan di tiga tempat yang berstatus zona merah. Masing-masing Desa Wates Kecamatan Wates, Desa Ngadirenggo Kecamatan Wlingi, dan Kecamatan Doko.
‘’Saat operasi penindakan rokok ilegal banyak ditemukan di wilayah pelosok pedesaan. Utamanya wilayah pedesaan yang masuk wilayah perbatasan Blitar-Malang. Daerah-daerah itu mendapat perhatian khusus,’’imbuh Yuni.
Baca Juga : Deteksi Pelanggaran Lalin dari Mobil Polantas, Satlantas Polres Blitar Sosialisasikan dan Uji Coba INCAR
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea Cukai Blitar Thomas Edi Purwanto mengatakan pengawasan yang dilakukan aparat sebelumnya masih terfokus di perkotaan. Sedangkan masyarakat perkotaan adalah masyarakat yang sudah lebih paham bahaya rokok ilegal. Oleh sebab itulah, mulai saat ini Kantor Bea Cukai bersama-sama dengan Pemkab Blitar semakin aktif memberikan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dengan menyasar pelosok pedesaan.
''Kami berharap perangkat dan tokoh masyarakat di pedesaan bisa menjadi influencer sosialisasi dan gerakan gempur rokok ilegal. Kami berharap mereka dapat menjadi pengawas peredaran rokok ilegal. Sehingga kedepan penerimaan Negara dari sektor cukai bisa semakin optimal,” pungkas Thomas.(Adv/Kmf)