JATIMTIMES - Integrated Node Capture Attitude Record atau INCAR mulai disosialisasikan di wilayah hukum Polres Blitar. INCAR adalah peranti digital mobile berisikan kamera CCTV dan detektor pelanggaran yang kekinian disematkan di mobil patroli polisi lalu lintas.
Ya, melalui INCAR, pengendara yang melanggar lalu lintas dapat direkam dan diidentifikasi secara langsung melalui mobil polisi lalu lintas yang berpatroli. Kanit Kamsel Satlantas Polres Blitar Aiptu Hari Subagyo mengatakan, saat ini pihaknya sudah mulai menyosialisasikan inovasi Polda Jawa Timur tersebut.
Baca Juga : Kecelakaan Maut Tol Surabaya-Mojokerto, Sopir Bus PO Ardiansyah Sehat dan Diperiksa Polisi
Selain tahapan sosialisasi, Satlantas Polres Blitar juga telah melakukan uji coba INCAR di jalan protokol Kabupaten Blitar. "Kami melakukan uji coba INCAR selama 2 jam di jalan protokol Kabupaten Blitar di Kanigoro. Dalam uji coba ini kami mendapati 20 pelanggar lal lintas. Pelanggaran yang dilakukan meliputi tidak menggunakan helm, berboncengan melebihi kapasitas kendaraan roda 2, hingga pengemudi roda 4 yang tidak mengenakan sabuk pengaman," kata Hari, Senin (16/5/2022).
Hari menambahkan, pemberlakuan INCAR di wilayah hukum Polres Blitar akan mulai dilakukan setelah pihak Polda Jawa Timur melakukan launching pada 20 Mei 2022 mendatang.
‘’Kami berharap penerapan INCAR nantinya akan dapat mendorong masyarakat untuk lebih tertib dalam berlalu lintas. INCAR tidak hanya dapat mendeteksi nomor kendaraan yang pelakukan pelanggaran namun juga mendeteksi wajah pelanggar lalu lintas," pungkasnya.