JATIMTIMES - Kasus tuduhan serius kepada Ketua DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kota Malang Laily Fitriyah Liza Min Nelly sebagai anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh tiga terduga pelaku terus berlanjut.
Terlebih lagi, pasca satu pekan peristiwa tuduhan tersebut, tidak ada permohonan maaf dari tiga orang terduga pelaku yang saat ini sudah diadukan ke Polresta Malang Kota. Ketiga terduga pelaku tersebut berinisial AA, SS dan DDH.
Baca Juga : Seorang WNA Diduga Akan Lakukan Perampasan Uang Ditoko Perlengkapan Bayi
Di mana berdasarkan informasi yang diterima JatimTIMES.com, SS diduga merupakan kader dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan DDH diduga merupakan kader Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Sedangkan untuk AA bukan termasuk kader partai politik (parpol), melainkan diduga seorang wirausahawan.
Lebih lanjut, peristiwa tuduhan serius ini bermula ketika salah seorang pengurus dari DPD Partai Perindo Kota Malang yakni Reza Bayu Setyawan mengunggah ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada hari Minggu, 1 Mei 2022 di WhatsApp Group (WAG) GWN Pengaduan Publik Malang.
Lalu akun berinisial AA langsung menimpali dengan mengunggah foto Ketua DPD Partai Perindo Kota Malang Laily Fitriyah Liza Min Nelly yang sedang memegang bendera kalimat tauhid dan mengenakan simbol merah putih di kepala. Selain itu, AA juga menuliskan tuduhan bahwa Nelly merupakan HTI.
"Ketuanya kok HTI yaa," tulis akun AA.
Kemudian dibalas oleh pengurus DPD Partai Perindo Kota Malang yang mengunggah foto ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah dengan menyayangkan pernyataan yang dituliskan akun berinisial AA.
"Eman e. Di kala menyambut hari raya dengan suka cita dan hati yang bersih, masih ada komen yang menilai seseorang hanya dengan benda mati," tulis Reza.
Tidak berhenti di situ. Ternyata tuduhan Nelly sebagai anggota HTI ditulis lagi oleh akun berinisial AA di WAG BangkitnyaMalangKucecwara dengan mengunggah foto yang sama pada WAG GWN Pengaduan Publik Malang.
"Nelly yo htu.. blaen," tulis akun AA.
Ternyata unggahan foto beserta tuduhan serius kepada Nelly dengan menyebut sebagai anggota HTI, dibalas oleh dua akun yang diduga merupakan kader parpol. Yakni akun berinisial SS dan DDH.
"Kl di group sebelah sering eyel2 sm saya. Gk tahunya kok...HTi," tulis akun berinisial SS yang diduga merupakan kader PSI.
Kemudian, akun berinisial DDH yang diduga merupakan kader Partai Hanura juga menuliskan komentar terhadap foto Nelly yang sedang memegang bendera kalimat tauhid dengan ikat kepala berwarna merah putih.
"Ayahab lek ngene iki, wong gak konsisten blas, apalagi posisi sbg Ketua Perindo," tulis akun berinisial DDH.
Lalu pemilik akun yang sama yakni berinisial DDH juga sempat menuliskan pernyataan tuduhan serius kepada Nelly sebagai Ketua Partai di WAG MCC Inspirasi Malang.
"Ketua Partai merangkap agen Khilafah HTI," tulis akun berinisial DDH.
Baca Juga : Adik Gus Dur Lily Wahid Berpulang, Jenazah Dimakamkan di Tebuireng Jombang
Sementara itu, terkait adanya tuduhan serius sebagai anggota HTI dan dugaan pencemaran nama baik ini, Ketua DPD Partai Perindo Kota Malang Laily Fitriyah Liza Min Nelly mengatakan bahwa pihaknya merasa dirugikan.
"Saya sangat dirugikan, karena organisasi ini (HTI) adalah organisasi terlarang. Sedangkan saya mempunyai tanggung jawab sendiri terhadap organisasi yang saya pimpin sekarang (DPD Partai Perindo Kota Malang). Itu kan hal yang latar belakangnya sangat berbeda, sangat tidak mungkin," tegas Nelly ketika ditemui awak media seusai membuat pengaduan di Polresta Malang Kota, Senin (9/5/2022).
Pihaknya pun berharap agar semua pihak dapat berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Pasalnya, ranah media sosial sudah merupakan konsumsi publik yang dapat dinikmati oleh seluruh elemen masyarakat.
Lebih lanjut, ketika dikonfirmasi oleh JatimTIMES.com melalui WhatsApp (WA), akun berinisial AA tidak memberikan respon hingga berita ini ditayangkan. Kemudian untuk akun berinisial DDH ketika diminta respons atas pengaduan yang dilakukan Nelly ke Polresta Malang Kota, DDH mengaku tidak mengetahui.
"Wah saya kok belum tahu ya mas," ujar DDH.
Sedangkan untuk akun berinisial SS merespons konfirmasi JatimTIMES.com melalui sambungan telepon. Terkait pernyataan yang dituliskan pada WAG tersebut, pihaknya mengatakan tidak memiliki tujuan tertentu.
"Waduh nggak ada tujuan, aku cuma menimpali postingan itu aja. Nggak ada tujuan apa-apa. Iya (hanya merespon)," ujar SS.
Mengenai respons SS terkait pengaduan yang dilakukan oleh Nelly bersama kuasa hukumnya ke Polresta Malang Kota yang juga mengadukan SS, dirinya mengaku tidak mengetahui apapun.
"Saya belum tahu apa-apa," kata SS.
Lebih lanjut, ketika disinggung apakah dari PSI Kota Malang akan memberikan perlindungan hukum terhadap dirinya, pihaknya memastikan hal tersebut akan dilakukan oleh PSI Kota Malang.
"Ya pastilah. Kita juga nggak ngomongno partai kok di situ, kita personal saja. Kenapa nyandak-nyandak partai gitu loh," pungkas SS.