free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Desa Kebonsari Kademangan Terdampak Tanah Bergerak, Ini Upaya yang Dilakukan Pemkab Blitar

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

19 - Apr - 2022, 20:28

Placeholder
Bupati Blitar Rini Syarifah bersama Sekda dan Kepala OPD terkait saat meninjau tanah bergerak di Desa Kebonsari Kecamatan Kademangan

JATIMTIMES-Bencana alam kembali terjadi di Kabupaten Blitar. Dilaporkan sebanyak 7 rumah di Desa Kebonsari, Kecamatan Kademangan terdampak fenomena tanah bergerak. 7 rumah di desa setempat mengalami kondisi retak-retak.

Informasi yang dihimpun JATIMTIMES, 2 dari 7 rumah tersebut terpaksa dirobohkan oleh pemiliknya karena kondisi retakan parah dan membahayakan. Tak hanya rumah yang mengalami kerusakan, tanah di sekitar pekarangan juga terlihat ambles dan retak membentuk patahan. Tanah bergerak juga mengakibatkan jalan raya yang merupakan jalan kabupaten yang ada di dekat rumah tersebut mengalami ambles dan retak.

Baca Juga : Silaturahmi Ramadan, Pemkot Batu Gelontorkan Rp 2 Miliar untuk Santuni Warga

Saat dikonfirmasi awak media, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar Izul Marom mengatakan, tim dari Pusat Vulkanologi, Mitigasi dan Bencana Geologi (PVMBG) sudah melakukan observasi di lokasi kejadian. Hasil kajian cepat dari PVMBG menyebutkan adanya potensi kondisi yang memburuk dan semakin membahayakan warga di lokasi.

‘’Kondisi ini kami dari pemda tentunya harus melakukan penanganan cepat. Penanganan jangka pendek yang akan kita lakukan adalah melakukan relokasi kawasan pemukiman yang terdampak gerakan tanah. Berdasarkan data ada 7 rumah warga yang terdampak bencana,’’ kata Izul, Selasa (18/4/2022).

Izul menambahkan, selain merelokasi pemukiman warga, pihaknya juga segera melakukan pembatasan kendaraan yang melintas di jalan raya yang juga terjadi retakan dampak fenomena tanah bergerak.

Baca Juga : Wali Kota Batu Pastikan THR dan Tukin Cair H-10 Lebaran

‘’Untuk pembatasan penggunaan jalan akan kita atur. Untuk kendaraan besar tidak boleh lewat situ. Nanti akan kita kasih rambu," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni